Selasa, 20 Januari 2026
News  

Sulteng Provinsi Ketujuh  Serahkan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir

Sulteng Provinsi Ketujuh Serahkan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura didampingi Kadis Kelautan dan Perikanan Sulteng Arif Latjuba menandatangani peta RZWP-3-K, Jumat (13/5/2022) di ruang Polibu kantor Gubernur. Foto: Teraskabar

Palu, Teraskabar.id–  Sulawesi Tengah (Sulteng) termasuk provinsi ketujuh yang telah menuntaskan penyusunan materi teknis Perairan Pesisir menyusul disetujuinya Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K), Jumat (13/5/2022) di ruang Polibu kantor Gubernur.

“Sulteng juga masuk sebagai Pemprov yang ke-7 yang memiliki Pertek (Peraturan Teknis) yang siap diajukan dan diintegrasikan dengan matra darat dari ATR BPN,” kata Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Daya Saing dan Pemasaran, Dyah Erowati pada FGD Final Penyusunan Teknis Materi Muatan Perairan Pesisir, Jumat (13/5/2022) di ruang Polibu kantor Gubernur Sulteng.

Baca juga : Sulteng Tuntaskan Penyusunan Materi Teknis Muatan Perairan Pesisir

Dyah secara khusus memberi apresiasi kepada Gubernur Sulteng Rusdy Mastura yang telah memberi support kepada jajaran pejabatnya yang masuk dalam Pokja penyusunan materi teknis muatan perairan pesisir tersebut.

“Terima kasih Bapak Gubernur yang telah mensupport dan menyelesaikan materi teknis ini dan kami akan melanjutkan kerjasama ini antara Pemprov dengan KKP mendatang,” ujarnya.
Ia menjelaskan hasil penyusunan materi teknis ini akan menjadi dasar mengeluarkan izin-izin berusaha di wilayah pesisir.

“Sesuai Pasal 5, PP 5/2021 tentang Penyelenggaraan  perizinan berusaha berbasis resiko, Perda RZWP-3-K- hasil integrasi akan menjadi dasar pemberian izin di laut yaitu PKKPRL, penegakan hukum  blue ekonomi, keberlanjutan. Itu pesan pak menteri KKP kepada seluruh stakeholder perikanan,” ujarnya.

Baca juga : Palu Raih Adipura PR Bersama

Ia menambahkan RZWP-3-K- adalah tindaklanjut dari komitmen Presiden Joko Widodo untuk mengimplementasikan Blue Ekonomi yang dilaunching ketika ulang tahun ke-22 KKP tahun 2021. Komitmen tersebut juga menjadi komitmen kepada dunia internasional, di mana Indonesia salah satu negara yang masuk menjadi panel dalam menjaga keberlanjutan penggunaan pesisir pantai dan ruang laut untuk keberlanjutan generasi mendatang.

  Bupati Banggai Digugat di PTUN Palu

Sebagaimana diberitakan, Sulteng kini telah menyelesaikan Materi Teknis Muatan Perairan Pesisir  setelah tiga tahun digodok oleh Tim Penyusun Materi Teknis.

Baca jugaKurang dari Sejam,  RZWP-3-K Sulteng Disetujui

Hal itu ditandai dengan selesainya kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dibuka dan dipimpin oleh Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, Jumat (13/5/2022), di ruang Polibu kantor Gubernur.

Instansi yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) seluruhnya hadir langsung atau diwakili. Dengan demikian, FGD Final tersebut dinyatakan korum.

“Seluruh anggota yang masuk dalam Pokja, semuanya hadir langsung atau diwakili yang dibuktikan dengan surat kuasa. Jadi FGD Final ini sudah dianggap korum,” kata Kordinator Kelompok Zonasi Daerah  Dr. Ir, Krishna Samudra, M.Si memandu kegiatan sembari membacakan satu persatu surat kehadiran dan surat kuasa mewakili anggota Pokja hadir di FGD Final. (teraskabar)