OJK Dorong Pertumbuhan IJK dan Perlindungan Konsumen Melalui Penguatan LPBBTI
Jakarta, Teraskabar.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pertumbuhan industri jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat melalui penguatan pengaturan khususnya terkait Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau Pinjaman Daring (Pindar) dan Buy Now Pay Later (BNPL) bagi Perusahaan Pembiayaan. Ketentuan Batasan Manfaat Ekonomi LPBBTI Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/SEOJK.05/2023 […]