Palu, Teraskabar.id– Tiga aparatur sipil negara (ASN) ditangkap Tim Siber Polda Sulawesi Tengah saat memasang judi online di warkop yang terletak di Jalan Gunung Sidole, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, pada Jumat (21/10/2022).
Pelaku masing-masing inisial AF (34) dan RH (34) warga Kota Palu, serta MAM (40) warga Kabupaten Sigi dan merupakan salah satu pejabat di Pemerintah Kabupaten Sigi. Selain 3 ASN, juga ditangkap seorang wiraswasta inisial RH (37) yang merupakan warga Kota Palu.
Baca juga: Oknum Pejabat Pemkab Sigi Ditangkap Judi Online di Warkop Gunung Sidole Palu
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto dikonfirmasi mengenai penangkapan pelaku judi online yang melibatkan oknum pejabat Pemkab Sigi dan 2 ASN warga Palu, membenarkan hal itu.
Didik menjelaskan, tiga ASN ditangkap judi online bersama seorang wiraswasta tersebut berawal dari laporan masyarakat mengani judi online di salah satu warkop di Jalan Gunung Sidole. “Berdasarkan laporan informasi masyarakat, tim subdit cyber Ditreskrimsus Polda Sulteng langsung melakukan penyelidikan,” kata Didik, Ahad (23/10/2022).
Setelah dipastikan kebenaran informasi tersebut, tim langsung melakukan penangkapan pelaku yang sedang memasang judi online di salah satu warkop di Jalan Gunung Sidole, pada Jumat (21/10/2022).
Baca juga: 12 Tersangka Judi Diamankan Polres Morowali, Diciduk di Dua Lokasi Berbeda
Saat ditangkap pelaku sementara memasang judi online melalui situs judi online pada handphone masing-masing.






