
Tolitoli, Teraskabar.id – Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada November 2024 di Kabupaten Tolitoli jumlahnya telah berkurang. Dari Pemilu legislatif terdapat 707 TPS dan kini tinggal 402 TPS.
“Karena berdasarkan PKPU Nomor 7 tahun 2024 setiap TPS daftar pemilih tetap minimal 600 pemilih sehingga pada Pilkada serentak 2024 nanti ditetapkan tinggal 402 TPS,” kata komisioner KPU Tolitoli, Divisi Data dan Informasi, Nasrin Laterei, kepada media ini, Rabu (17/07/2024).
Baca juga: TPS Khusus Dibangun di LPKA Palu untuk Memastikan Anak Binaan Ikut Pemilu 2024
Jumlah 707 TPS pada Pemilu legislatif disebabkan kuota pemilih di setiap TPS paling banyak 300 Daftar Pemilih Tetap (DPT), sementara untuk Pilkada serentak tahun ini otomatis akan mengalami pengurangan setelah PKPU Nomor: 7 tahun 2024 yakni sebanyak 600 pemilih dalam satu TPS, tersebar pada 103 desa dan enam kelurahan di Kabupaten Tolitoli.
” Berkaitan dengan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan petugas PPDP jelang Pilkada serentak saat ini sudah mencapai 100 persen,” kata Nasrin.
Baca juga:Sosialisasi Penataan Dapil Anggota DPRD, KPU Morowali: Perlu Tanggapan dan Saran Parpol
Pada Pemilu legislatif beberapa waktu lalu, DPT di Kabupaten Tolitoli sekitar 167.626 pemilih. Namun, data kependudukan pencatatan sipil yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang disebutkan pada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) sebanyak 167.269 pemilih. Data tersebut masih akan bergerak setelah Coklit.
” Setelah Coklit daftar tersebut berubah menjadi 167.299 pemilih, yang pasti DPT Tolitoli bertambah setelah Coklit dari DP4,” terang Nasrin. (ram/teraskabar).