Minggu, 25 Januari 2026
Daerah  

Aksi Tutup Lubang Tambang Emas, Aktivis Agraria: Bupati Sigi  Contoh Pemimpin Pro Lingkungan

Aksi Tutup Lubang Tambang Emas, Aktivis Agraria: Bupati Sigi  Contoh Pemimpin Pro Lingkungan
Bupati Sigi Irwan Lapatta foto bersama usai aksi penutupan lubang penambangan emas di Desa Sidondo 1, Kecamatan  Sigi Biromaru,  Selasa (2/5/2023). Foto: Noval

Sigi, Teraskabar.idBupati Sigi Irwan Lapatta bersama wakilnya didampingi para stakeholder lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi mendatangi lubang penambangan emas di Desa Sidondo 1, Kecamatan  Sigi Biromaru,  Selasa (2/5/2023).

Bagi Aktivis Agraria Noval A  Saputra, tindakan Bupati Irwan Lapatta tersebut merupakan tindakan berani dan patut dicontoh.

Baca jugaPemda Alami Degradasi Kepercayaan Publik Bila Jual Beli Jabatan Dibiarkan

“Hemat saya, ini merupakan tindakan berani dan terukur dilakukan Bupati Sigi, karena telah belajar banyak dari pengalaman serta peristiwa-peristiwa yang tidak sedikit menjadi bencana alam dan bisa menimbulkan korban jiwa,” kata Noval melalui keterangan tertulis yang diterima media ini, Kamis (4/5/2023).

Aksi Tutup Lubang Tambang Emas, Aktivis Agraria: Bupati Sigi  Contoh Pemimpin Pro Lingkungan
Para penambang beraktivitas di lubang penambangan emas di Desa Sidondo 1, Kecamatan  Sigi Biromaru. Foto diambil pada  Selasa (2/5/2023). Foto: Noval

Aksi penutupan lobang tambang emas oleh orang nomor satu di Sigi itu  lanjutnya, juga  sebuah tindakan penegakan hukum lingkungan hidup yang dilakukan Bupati Irwan Lapatta, sebagaimana Undang-Undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 63 Ayat (3) Huruf p.

“Sekali lagi ini terobosan, Bupati Sigi sangat layak disemadkan padanya sebagai pemimpin yang pro terhadap lingkungan berkelanjutan dan memberikan sumbangsi sedikit banyak terhadap perubahan iklim dunia yang saat ini mengalami degradasi,” ujarnya.

Baca jugaGubernur Sulteng Dilema terhadap Pertambangan Trio Kencana, Ini Alasannya

Noval menjelaskan, Bumi saat ini mengalami perubahan iklim. Dan, konsekuensi dari perubahan iklim saat ini antara lain, kekeringan hebat, kelangkaan air, kebakaran hebat, naiknya permukaan laut, banjir, badai dahsyat dan penurunan keanekaragaman hayati.

Kalau saja ada izin lingkungan dari pengurus negara yang berwenang, serta ada komitmen dari penanggung jawab usaha, maka akan diikuti dengan pemeliharaan dan pemulihan lingkungan hidup atas pengelolaan dan/atau aktifitas penambangan tersebut.

  Seluruh Kecamatan di Sigi Segera Terjangkau Internet Gratis pada 2024

Baca jugaMantan Karo Humas Sulteng Tutup Usia

Sehingga, baik itu perusahaan ekstraktif maupun perusahaan perorangan, jika melakukan aktifitas dan/atau kegiatan yang tidak taat pada fungsi dari pemeliharaan serta pemulihan lingkungan hidup, sudah selayaknya ditegur dan ditutup.

“Pemimpin daerah seperti Bupati Sigi menjadi contoh bagi gubernur, bupati dan wali kota lainnya di Indonesia dalam mengambil keputusan yang berpihak pada masyarakatnya, terlebih bagi lingkungan hidup di masa yang akan datang,” tegasnya. (teraskabar)