Jumat, 21 Agustus 2026
Ekbis  

Menjaga Stabilitas Sektor Keuangan, OJK Perkuat Perlindungan Konsumen

Menjaga Stabilitas Sektor Keuangan, OJK Perkuat Perlindungan Konsumen
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tengah, Triyono Raharjo memaparkan beragam perlindungan konsumen pada Update Sektor Jasa Keuangan, Selasa (9/5/2023). Foto: Teraskabar

Palu, Teraskabar.id – OJK menggelar kegiatan Jurnalis Update Sektor Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tengah bertempat di Café Foodie pada Selasa (09/05/2023). Hadir langsung pada kesempatan tersebut Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tengah, Triyono Raharjo dan Manager Area Sulawesi PT Astra Sedaya Finance, Georgius Danang Krishantoro.

Dalam kesempatan tersebut, Triyono memaparkan beragam hal terkait perlunya perlindungan konsumen mulai dari paradigm baru hingga tantangan dalam melakukan perlindungan konsumen serta peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh OJK.

Baca juga : OJK Miliki Beragam Tugas Baru, Salah Satunya Perkuat Perlindungan  Konsumen

“Pelaku Usaha Jasa Keuangan harus berhati-hati dan transparan dalam memberikan penjelasan produk dan layanannya kepada konsumen, karena jika terjadi suatu hal yang merugikan atas barang atau layanan yang dijualnya, maka pelaku usaha akan ikut bertanggung jawab” tandasnya.

Manfaatkan Kanal Layanan OJK

Selanjutnya, masyarakat diharapkan dapat mulai memanfaatkan kanal layanan OJK yaitu Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen bukan hanya sebagai media untuk menyampaikan pengaduan namun juga menyampaikan informasi maupun pertanyaan agar masyarakat mendapatkan informasi yang lengkap terhadap hal-hal yang perlu diketahuinya.

Pada Triwulan I Tahun 2023 Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tengah telah melayani 2.483 permintaan informasi debitur dan menerima 223 layanan konsumen dimana 193 layanan baik pengaduan maupun laporan telah diselesaikan sedangkan 30 sisanya diselesaikan melalui mekanisme penyelesaian pengaduan di Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen yang telah di rilis sejak 1 Januari 2021.

Baca jugaOJK Sulteng Imbau Masyarakat Tak Terjebak Pinjol Ilegal dan Investasi Ilegal

Dari seluruh layanan yang diterima oleh Kantor OJK Provinsi Sulawesi Tengah masih didominasi perbankan dan perusahaan pembiayaan dengan permasalahan terkait pelaporan informasi debitur dan restrukturisasi kredit.

  Gubernur Sulteng Kumpulkan Kepsek: Proyek Lain Bisa Ditunda, Pendidikan Tak Boleh

Indikator Keuangan Tumbuh Positif

Selain terkait perlindungan konsumen, disampaikan pula peningkatan indikator indikator keuangan baik di sektor Perbankan, Pasar Modal, dan juga Industri Keuangan Non Bank (IKNB) tercermin peningkatan yang positif.

Pada periode Triwulan I 2023 secara year on year indikator perbankan yaitu aset, dana pihak ketiga, dan kredit masing-masing tumbuh sebesar 0.20%, 0.90%, dan 0.11% dengan kualitas nonperforming loan yang tetap terjaga di kisaran angka 1,70%.

Baca juga110 Pengaduan Masyarakat di Sulteng Soal Pinjol

Selain itu, penyaluran kredit di sektor UMKM juga meningkat sebesar 17.05% secara yoy dengan NPL yang masih terjaga di bawah ambang batas 5%.

Di sektor Pasar Modal pertumbuhan investor di Sulawesi Tengah juga terus meningkat, tercatat pada Triwulan I 2023 ini terdapat 74.056 rekening investasi dengan share sebesar 71.63% untuk reksadana (53.048 rekening), saham sebesar 24.86% (18.411rekening) dan SBN sebesar 3.51% (2.597 rekening) dengan nilai transaksi mencapai 644,90 Miliar rupiah.

Penaganganan pengaduan atas nama Edo Yohan telah dilakukan sesuai dengan prosedur pengaduan pada Kantor Otoritas Jasa Keuangan, dimana seluruh pengaduan diinput pada Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).

OJK Imbuh Masyarakat Waspada Pinjol Ilegal

Pada kesempatan ini Triyono juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terjebak di pinjaman online ilegal dan investasi illegal. Sejak tahun 2018 hingga 2022 kerugian masyarakat yang tercatat di Sekretariat Tim Satgas Waspada Investasi adalah sebesar 126,04 Triliun rupiah. Hingga Maret 2023 ini Tim Satgas Waspada Investasi juga telah melakukan penanganan terhadap 1.193 entitas investasi illegal, 4.584 pinjaman online illegal, dan 251 gadai illegal.

“Jika ingin berinvestasi atau memanfaatkan layanan pinjaman online Cek legalitas nya melalui layanan konsumen OJK di 081-157-157”.

  SE2026 di Sulteng Libatkan 3.210 Petugas, Sasar 1,5 Juta Pelaku Usaha

OJK terus berkomitmen melakukan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka pemerataan ekonomi di Provinsi Sulawesi Tengah melalui berbagai macam inisiatif, program kerja, dan stimulus di Sektor Jasa Keuangan.

Baca jugaBPSK Kota Palu Tangani 45 Pengaduan Konsumen di 2021, Terbanyak Property

“Kami mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kolaborasi yang baik selama ini dengan seluruh stakeholders termasuk diantaranya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Bank Indonesia, Bursa Efek Indonesia, Seluruh anggota Forkopimda, dan Pelaku Industri Jasa Keuangan sehingga berbagai kebijakan yang dikeluarkan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” ucap Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tengah, Triyono Raharjo. (teraskabar)