Tolitoli, Teraskabar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, secara resmi menetapkan perolehan kursi dan 30 anggota DPRD Kabupaten Tolitoli terpilih pada Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024. Penetapan tersebut dilaksanakan pada rapat pleno, Kamis (2/05/2024).
“Hari ini, KPU se-Indonesia secara serentak melaksanakan pleno penetapan perolehan kursi dan calon DPRD terpilih periode 2024-2029,” kata Ketua KPU Tolitoli, Junaedi.
Baca juga: Partai Golkar Palu Bertekad Sukses Pileg dan Pilkada 2024
Usai penetapan, Ketua KPU Tolitoli kepada media mengatakan, hanya menetapkan kursi dan suara sah anggota DPRD terpilih, kemudian akan diserahkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sementara terkait jadwal pelantikan, penetapan dan alat kelengkapan DPRD bakal menggunakan Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
“Jadwal pelantikan anggota DPRD terpilih diperkirakan bulan September 2024,” ujar Junaedi.
Baca juga: Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Pemilu 2024
Lebih lanjut Junaedi menyampaikan berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024, ada 11 partai politik yang berhasil meraih kursi di Pileg DPRD Kabupaten Tolitoli 2024.
Secara rinci, PBB 6 kursi, Golkar 4 kursi, Nasdem 4 kursi, Gerindra 4 kursi, PAN 3 kursi, PKS 3 kursi, PKB 2 kursi, PPP 1 kursi, Demokrat 1 kursi, Hanura 1 kursi, dan PDI-P 1 kursi. Dengan demikian, 30 kursi DPRD Tolitoli yang tersebar di empat daerah pemilihan (Dapil) dari 10 kecamatan telah resmi tinggal tunggu pelantikan.
Penetapan anggota DPRD Tolitoli terpilih itu dihadiri Bupati Tolitoli, H. Amran H. Yahya, pimpinan partai politik dan Forkopimda di antaranya, Kapolres Tolitoli, komandan Lanal BT, Komandan Kodim, serta pejabat dari organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. (ram/teraskabar)






