Oleh Abd. Ghafur Halim (Biro Teraskabar Kabupaten Morowali)
KOPERASI Merah Putih hadir dengan semangat membangkitkan ekonomi kerakyatan berlandaskan nilai-nilai nasionalisme. Mengambil nama sakral dari simbol negara, koperasi ini seolah ingin menegaskan keberpihakannya pada rakyat kecil dan semangat gotong royong. Namun, di balik narasi merah-putih yang gagah, muncul pertanyaan krusial: apakah koperasi ini benar-benar milik rakyat, atau sekadar instrumen oligarki dalam balutan populisme?
Romantisme Nasionalisme yang Dimodifikasi
Menggunakan nama “Merah Putih” memberi kesan kuat akan nilai luhur dan cita-cita kemerdekaan. Tapi dalam praktiknya, banyak koperasi—termasuk yang mengusung simbol nasional—tidak luput dari masalah: elitisasi kepemimpinan, monopoli keuntungan oleh segelintir pengurus, dan minimnya partisipasi anggota. Alih-alih menjadi alat distribusi keadilan ekonomi, koperasi justru menjadi alat baru elite untuk mempertahankan kekuasaan ekonomi mereka.
Jika tidak hati-hati, “Merah Putih” bukan lagi simbol perjuangan rakyat, melainkan alat legitimasi politik dagang kelompok tertentu.
Koperasi atau Korporasi Berkedok Kerakyatan?
Di lapangan, banyak koperasi menggunakan status hukum koperasi untuk menghindari regulasi pajak dan mendapatkan kemudahan akses perizinan, meskipun dikelola layaknya perusahaan swasta biasa. Koperasi Merah Putih pun patut dikritisi: apakah sistem pembagian hasil benar-benar adil? Apakah pengurus dipilih secara demokratis? Apakah seluruh anggota memiliki suara yang sama, atau hanya simbolik saja?
Bila struktur dan mekanisme internal tak menjamin transparansi, maka koperasi hanyalah nama—tanpa semangat koperasi yang sejati.
Solusi: Reformasi Internal dan Akuntabilitas Publik
Koperasi Merah Putih hanya akan menjadi kekuatan ekonomi rakyat jika dikelola dengan prinsip koperasi yang murni: partisipatif, transparan, dan akuntabel. Harus ada mekanisme audit yang terbuka, pelibatan anggota dalam pengambilan keputusan, dan sanksi terhadap pengurus yang menyalahgunakan wewenang.
Pemerintah pun harus berhenti menjadikan koperasi sebagai alat proyek politik, dan mulai memberdayakan koperasi yang benar-benar hidup dari inisiatif rakyat, bukan dari desain elite.
Waspadai Nama, Cermati Isi
Nama yang heroik tidak menjamin keberpihakan sejati. Koperasi Merah Putih hanya akan layak menyandang namanya jika ia benar-benar menjadi wadah perjuangan ekonomi rakyat. Bila tidak, ia hanya akan menjadi satu lagi catatan kelabu dari proyek populisme semu yang menjual harapan demi kepentingan segelintir orang. ***






