Senin, 12 Januari 2026
Home, News  

Inisiasi Forum Anak Nosarara Palu, Pemkot Palu Deklarasikan Cegah Perkawinan Usia Anak

Inisiasi Forum Anak Nosarara Palu, Pemkot Palu Deklarasikan Cegah Perkawinan Usia Anak

Palu, Teraskabar.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu mendeklarasikan Pencegahan Perkawinan Usia Anak, Ahad (13/7/2025),  dalam rangka Peringatan Hari Anak NasionalTahun 2025.

Deklarasi yang dipusatkan di halaman kantor DP3A Kota Palu dan dilaksanakan oleh Forum Anak Kota Palu tersebut, dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas DP3A, Yudhi Riani Firman mewakili wali kota Palu.

Kadis DP3A Kota Palu Yudhi Riani yang membacakan sambutan tertulis wali kota menyampaikan, bahwa anak-anak adalah generasi penerus bangsa, harapan keluarga, daerah, dan negara.

Namun, kata Kadis, kenyataan di lapangan masih memperlihatkan tantangan serius, di mana perkawinan usia anak masih kerap terjadi dan berdampak besar terhadap tumbuh kembang anak, kesehatan, pendidikan, serta masa depan mereka.

“Pemerintah Kota Palu berkomitmen penuh untuk mendukung upaya pencegahan perkawinan usia anak melalui kebijakan, edukasi, sosialisasi, serta membangun sinergi dengan berbagai pihak, termasuk forum anak seperti Nosarara, yang menjadi jembatan suara anak-anak itu sendiri,” kata Kadis.

Kadis menyatakan, deklarasi yang dilaksanakan hari ini bukan hanya seremonial belaka, tetapi menjadi pengingat dan penegasan bahwa kita semua, baik pemerintah, keluarga, maupun masyarakat, memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk melindungi anak-anak agar dapat menikmati masa anak-anaknya dengan bahagia, sehat, dan penuh kesempatan untuk berkembang sesuai potensi mereka.

Menurut Kadis, peringatan Hari Anak Nasional tahun ini juga menjadi momentum yang tepat untuk kembali menegaskan pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak anak, khususnya hak untuk memperoleh pendidikan yang layak, hak untuk hidup sehat, dan hak untuk terbebas dari praktik-praktik yang dapat menghambat masa depan mereka, termasuk perkawinan usia anak.

“Saya berharap, melalui deklarasi ini, kesadaran seluruh lapisan masyarakat akan semakin tumbuh, sehingga bersama-sama kita dapat mewujudkan Kota Palu yang layak anak, kota yang memberikan ruang, waktu, dan kesempatan terbaik bagi anak-anak untuk meraih cita-cita mereka,” harap Kadis.

  Peringati Hari Jadi Humas Polri ke-73, Polres Donggala Gelar Tasyakuran Potong Tumpeng

Kepada Forum Anak Nosarara Kota Palu, Kadis mengucapkan terima kasih atas inisiatif, kreativitas, dan semangatnya menjadi pelopor dan pelapor dalam isu-isu perlindungan anak.

“Teruslah menjadi contoh positif bagi teman-teman sebaya dan masyarakat luas,” pesan Kadis.

Kadis Yudhi mengajak agar menjadikan deklarasi ini sebagai langkah nyata menuju masa depan Kota Palu yang lebih baik: Kota yang ramah anak, bebas dari perkawinan usia anak, dan penuh harapan untuk semua generasi. (red/teraskabar)