Morowali, Teraskabar.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Morowali segera bergerak cepat untuk dukung instruksi Bupati Morowali dalam menangani persoalan sampah yang terus menjadi sorotan. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengintegrasikan isu lingkungan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya perempuan di desa.
Selain itu, dinas terkait langsung merancang sejumlah program strategis yang berfokus pada penguatan peran ibu rumah tangga. Program tersebut tidak hanya menargetkan pengurangan sampah, tetapi juga mendorong peningkatan pendapatan keluarga melalui kegiatan ekonomi kreatif berbasis daur ulang. Dengan demikian, upaya ini menghadirkan solusi ganda yang menyentuh aspek lingkungan dan kesejahteraan.
Sekretaris Dinas PPPA Kabupaten Morowali, Nursiah, menegaskan kesiapan pihaknya dalam menjalankan arahan kepala daerah. Ia menyampaikan bahwa instansinya telah menyusun berbagai program yang sejalan dengan kebijakan tersebut. Nursiah juga memastikan bahwa seluruh program akan berjalan secara terarah dan terukur agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Banyak daerah yang sudah menerapkan ini (daur ulang sampah menjadi tas belanja), apalagi Morowali saat ini mengeluarkan perda tentang larangan penggunaan tas plastik untuk toko kelontong dan gerai seperti indomart, alfamart, alfamidi dan sejenisnya.” Ucap Nursiah, Rabu (6/5/2026).
Dukung Instruksi Bupati Morowali: Pemberdayaan Ibu Rumah Tangga Jadi Ujung Tombak Pengelolaan Sampah
Lebih lanjut, Dinas PPPA mulai membentuk kelompok ibu rumah tangga kreatif di berbagai desa. Kelompok ini akan mengolah sampah menjadi produk bernilai guna, seperti tas belanja dari bahan bekas. Upaya tersebut diharapkan mampu mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap plastik sekaligus membuka peluang usaha baru.
Di sisi lain, program ini juga memperkuat gerakan dukung instruksi Bupati Morowali melalui pendekatan kolaboratif. Pemerintah daerah tidak bekerja sendiri, melainkan melibatkan organisasi perempuan seperti PKK hingga tingkat desa dan RT/RW. Dengan keterlibatan ini, masyarakat dapat berpartisipasi langsung dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“Dinas PPPA adalah Dinas yang baru dibentuk, di samping program-program perlindungan perempuan dan anak yang sudah kami siapkan, kami juga melihat peluang peningkatan ekonomi ibu rumah tangga dari sampah bekas” lanjut Nursiah.
Selanjutnya, dinas tersebut terus memperkuat koordinasi lintas daerah. Mereka menjalin komunikasi dengan wilayah lain yang telah berhasil mengelola sampah menjadi produk bernilai ekonomi. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat transfer pengetahuan sekaligus meningkatkan kualitas hasil produksi masyarakat lokal.
Tidak hanya itu, gerakan ini menegaskan bahwa persoalan sampah tidak semata menjadi tanggung jawab pemerintah. Sebaliknya, seluruh elemen masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan produktif. Oleh karena itu, pendekatan berbasis komunitas menjadi kunci utama keberhasilan program ini.
“‘Kami sedang menguatkan komunikasi dan rencana kerjasama dengan beberapa daerah yang sudah berjalan, mereka mampu mengolah sampah menjadi barang yang dibutuhkan sehari-hari oleh masyarakat’, tutup Nursiah.”
Akhirnya, inisiatif ini memperlihatkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengatasi krisis sampah melalui inovasi sosial. Sekaligus, program tersebut memperkuat instruksi Bupati Morowali dengan melibatkan perempuan sebagai motor penggerak ekonomi kreatif. Bahkan, jika berjalan optimal, langkah ini berpotensi menciptakan ekosistem ekonomi baru yang berkelanjutan di tingkat desa.
Dengan demikian, sinergi antara kebijakan pemerintah dan partisipasi masyarakat akan menentukan keberhasilan jangka panjang. (G)






