Kamis, 7 Mei 2026

Pemkab Morut Dianggap Gagal Menyelesaikan Konflik Agraria di Lingkar PT ANA

Pemkab Morut Dianggap Gagal Menyelesaikan Konflik Agraria di Lingkar PT ANA
Ilustrasi lahan perkebunan sawit. Foto: Dok

Morut, Teraskabar.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara (Morut) dianggap gagal dan tidak mampu dalam menyelesaikan konflik agraria dilingkar PT Agro Nusa Abadi (ANA). Pasalnya, sampai dengan detik ini progres capaian penyelesaiannya seakan jauh panggang dari api.

Lambannya respons serta kurangnya tindakan konkret dari Pemerintah Daerah dalam melakukan evaluasi terhadap proses yang telah dilakukan ditingkatan Pemerintah Desa, membuat konflik agraria ini menjadi bom waktu.

Padahal sebelumnya, Bupati Morowali Utara, dr Delis Julkarson Hehi menyampaikan bahwa Pemda melalui tim yang dibentuk akan mengebut penyelesaian konflik agraria di PT ANA, dengan melakukan verifikasi kepemilikan lahan secara menyeluruh selama sebulan mulai 1 hingga 30 April 2026. Namun pernyataan itu seakan menjadi pepesan kosong belaka.

Serikat Petani Petasia Timur (SPPT) pun mempertanyakan Komitmen Pemda Morut. Jika Pemda sebagai representasi negara di daerah tidak mampu menjadi penjamin keadilan, maka konflik agraria akan terus menjadi bom waktu sosial.

” Ini tentunya tidak hanya mengancam stabilitas daerah, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap kepemimpinan daerah ini,” kata Samsul (SPPT), Rabu (6/5/2026).

Kritikan SPPT, Pemkab Morut Dianggap Gagal

Tidak hanya Serikat Petani Petasia Timur (SPPT), kritikan pun datang dari Aliansi Peduli Masyarakat Morowali Utara yang sejauh ini mempertanyakan langkah Pemda Morut yang seakan jalan di tempat tanpa ada muara penyelesaian.

” Sudah sebulan lamanya, tapi tim pemda belum memperlihatkan tanda-tanda penyelesaian,” ungkap Ambo Endre.

Dalam situasi ideal, lanjut Ambo, Pemda Morut seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjamin keadilan agraria. Namun yang terjadi justru malah sebaliknya, berlarut-larut proses penyelesaian konfliknya.

Olehnya, mereka mendesak agar pimpinan daerah mengambil secepatnya langkah tegas dan konkret, untuk segera menyelesaikan atau merampungkan proses verifikasi lahan yang telah berjalan selama ini.

  Nakhoda Kapal Dilumpuhkan, 15 ABK Diamankan karena Membom Ikan di Banggai Laut

” Tak perlu lagi mengulur waktu, Pemda harus segera menyelesaikan konflik agraria yang sudah akut ini. Kami masyarakat menunggu komitmen pemerintah,” tutupnya.

Terkait hal itu, sampai berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Tim Pemerintah Daerah Morut yang dibentuk untuk melakukan verifikasi lahan di PT ANA. (***/red)