Palu, Teraskabar.id – Ketua Fraksi PKB DPRD Sulawesi Tengah Muhammad Safri menyampaikan apresiasi WTP ke-13 Sulteng setelah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Namun, ia meminta pemerintah daerah tidak mengabaikan temuan BPK terkait potensi kekurangan penerimaan daerah yang nilainya mencapai sedikitnya Rp17,44 miliar.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menerima opini WTP tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Tengah. Capaian itu sekaligus menandai keberhasilan pemerintah daerah mempertahankan opini WTP selama 13 kali berturut-turut.
Safri menilai pencapaian tersebut menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara akuntabel. Meski begitu, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap harus memberikan perhatian serius terhadap berbagai catatan yang disampaikan BPK.
“Capaian WTP tentu patut kita apresiasi karena menunjukkan adanya perbaikan dan konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah. Namun di sisi lain, temuan BPK mengenai potensi kehilangan pendapatan daerah tidak boleh dianggap sepele. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah,” tegas Safri dalam rilisnya, Rabu (3/6/2026).
Apresiasi WTP ke-13 Sulteng, Safri: Temuan BPK Jadi Alarm Perbaikan Pendapatan Daerah
Sebelumnya, BPK RI menemukan potensi kekurangan penerimaan daerah yang bersumber dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, dan Pajak Alat Berat. Nilai potensi penerimaan yang belum masuk ke kas daerah tersebut mencapai sedikitnya Rp17,44 miliar.
Karena itu, BPK merekomendasikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Selain itu, BPK juga meminta pemerintah segera memproses seluruh potensi penerimaan yang belum tertagih.
Menurut Legislator asal daerah pemilihan Kabupaten Morowali dan Morowali Utara itu, temuan tersebut tidak boleh berhenti sebagai catatan administratif. Sebaliknya, pemerintah harus menjadikannya sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola pendapatan daerah.
Di sisi lain, ia meyakini angka yang ditemukan BPK kemungkinan masih menjadi sebagian kecil dari potensi sesungguhnya yang belum tergali secara maksimal.
Apresiasi WTP ke-13 Sulteng, Safri Sebut Sektor Tambang Dinilai Simpan Potensi Besar
Lebih lanjut, Safri menyoroti sektor pertambangan yang selama ini menjadi salah satu penggerak utama ekonomi Sulawesi Tengah. Menurut dia, sektor tersebut masih menyimpan potensi penerimaan daerah yang sangat besar.
Bahkan, ia memperkirakan potensi kebocoran penerimaan dapat mencapai ratusan miliar rupiah apabila pemerintah tidak mengoptimalkan pengawasan dan pemungutan pajak secara menyeluruh.
“Kami melihat ada potensi besar yang belum dimaksimalkan. Perusahaan tambang menggunakan bahan bakar dalam jumlah sangat besar setiap hari, tetapi kontribusi penerimaan Pajak BBKB belum mencerminkan potensi yang sebenarnya,” ujarnya.
Selain memberikan apresiasi WTP ke-13 Sulteng, Safri juga menekankan pentingnya optimalisasi penerimaan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor yang berkaitan langsung dengan aktivitas perusahaan tambang.
Menurutnya, perkembangan industri pertambangan di Sulawesi Tengah seharusnya berjalan seiring dengan peningkatan pendapatan asli daerah.
Tidak hanya itu, Safri meminta pemerintah daerah memberikan perhatian khusus terhadap Pajak Alat Berat yang digunakan dalam kegiatan pertambangan.
Ia menilai alat berat yang beroperasi dalam jumlah besar di kawasan tambang memiliki potensi pajak yang sangat signifikan. Oleh sebab itu, pemerintah perlu memperkuat pendataan dan pengawasan terhadap objek pajak tersebut.
“Kalau kita serius ingin memperkuat kas daerah, maksimalkan juga Pajak Alat Berat. Sektor tambang memakai alat berat setiap hari dan dalam jumlah besar. Ini harus menjadi perhatian khusus pemerintah daerah,” katanya.
Selanjutnya, Safri menegaskan bahwa optimalisasi pajak alat berat tidak hanya berkaitan dengan peningkatan pendapatan daerah. Lebih dari itu, kebijakan tersebut juga menyangkut keadilan fiskal bagi daerah penghasil sumber daya alam.
Menurut dia, daerah yang menanggung dampak lingkungan dan sosial akibat aktivitas pertambangan berhak memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar melalui penerimaan pajak yang optimal.
“Kita ingin agar daerah penghasil tambang tidak hanya menerima dampak lingkungannya, tetapi juga mendapatkan manfaat ekonominya secara adil. Pajak alat berat dan BBKB harus menjadi instrumen untuk memastikan daerah memperoleh haknya,” jelas Safri.
Muhammad Safri Dukung Rekomendasi BPK
Karena alasan itu, Safri mendukung penuh rekomendasi BPK kepada pemerintah daerah. Ia berharap seluruh instansi terkait segera melakukan pemeriksaan, penagihan, dan pengamanan potensi penerimaan yang belum masuk ke kas daerah.
Di tengah apresiasi WTP ke-13 Sulteng, ia mengingatkan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pengelolaan pendapatan daerah.
Dengan demikian, apresiasi WTP ke-13 Sulteng tidak hanya menjadi simbol keberhasilan administrasi keuangan, tetapi juga menjadi momentum untuk mengoptimalkan seluruh sumber penerimaan daerah demi memperkuat kapasitas fiskal dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Tengah.
“Temuan BPK ini harus ditindaklanjuti secara konkret. Jangan berhenti pada rekomendasi administrasi semata. Pemerintah harus memastikan seluruh potensi pendapatan daerah dapat dipungut secara optimal demi memperkuat kapasitas fiskal Sulawesi Tengah,” pungkasnya. (G)






