
Palu, Teraskabar.id – Aktivis Hak Asazi Manusia (HAM) Sulawesi Tengah, Noval A. Saputra mendesak negara bertindak tegas terhadap PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) yang dianggap lemah dalam mengambil langkah-langkah preventif dan cenderung abai dalam perlindungan dan keselamatan kerja bagi para pekerjanya.
Desakan tersebut disampaikan Noval menyusul insiden dua pekerja tewas diduga akibat kebakaran tungku smelter nikel milik PT GNI di Kabupaten Morowali Utara (Morut), Kamis malam (22/12/2022).
Negara menurut aktivis HAM Sulteng ini, harus segera melakukan investigasi menyeluruh serta bertanggung jawab dan melaksanakan kewenangannya untuk bertindak tegas terhadap korporasi-korporasi skala besar yang diduga abai dalam melaksanakan perlindungan terhadap para pekerjanya, tidak terkecuali PT. GNI.
“Kami turut berduka cita atas kejadian di PT.GNI yang menewaskan 2 pekerjanya dan terpanggil untuk menyampaikan beberapa perihal kepada pemerintah,” kata Noval melalui siaran pers yang diterima redaksi ini, Ahad (25/12/2022).
Baca juga : Kebakaran Tungku Smelter Nikel PT GNI di Morut, Gubernur Sulteng : Ini Tragedi Kemanusiaan
Noval menegaskan, sebelum kecelakaan kerja yang menewaskan dua pekerja PT GNI beberapa hari lalu, insiden serupa pernah terjadi yang juga berujung kematian. Sebagaimana beberapa sumber informasi yang dihimpun bahwa pekerja yang tewas saat bekerja di PT GNI tercatat dua orang pada 2020. Selanjutnya pada 2021, kembali terjadi insiden kecelakaan kerja dan mengakibatkan dua pekerjanya meninggal. Dan, kejadian yang baru-baru kembali menimbulkan korban jiwa sebanyak dua orang .
Angka tersebut kata Noval, membuktikan korporasi sebesar seperti PT GNI tidak memberikan jaminan perlindungan serta hak atas rasa aman bagi para pekerja.