Banggai, Teraskabar.id – Tiga pelajar telah ditangkap oleh Polisi Sektor (Polsek) Kintom, Kabupaten Banggai, karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pelajar di Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, pada Sabtu malam (1/7/2023).
Kejadian ini terjadi sekitar pukul 18.30 Wita dan dilakukan oleh RJ (17), DV (24), dan RP (23), yang merupakan warga Kecamatan Kintom.
“Korban adalah seorang pelajar berusia 17 tahun dengan inisial RN,” kata Kapolsek Kintom, AKP Laata, Ahad (2/7/2023).
Baca juga: Anak Aniaya Ibu Kandungnya di Luwuk Banggai Gegara Persoalan Sepele
Menurutnya, kasus ini bermula ketika pelaku RJ datang ke salah satu kios untuk membeli lem. Kemudian, tiba-tiba seorang remaja dengan inisial AS datang.
“Terjadi pertengkaran antara RJ dan AS. Saat itu, AS mengajak RJ untuk berkelahi,” kata Laata.
Beberapa saat kemudian, RJ merasa tidak senang dengan perkataan AS dan mencoba mencari keberadaan AS, tetapi tidak berhasil menemukannya.
Baca juga: Kasus Cabul Anak di Bawah Umur di Banggai Berakhir di KUA
“Karena tidak berhasil menemukan AS, RJ kembali pulang ke rumahnya. Saat itu, RJ menerima pesan melalui Messenger dengan kalimat ‘Kamu Cari Saya’,” kata Laata mengutip pengakuan pelaku.
Tanpa menunggu lama, RJ pergi mencari AS yang pada saat itu sedang bersama korban di salah satu kios, dan RJ mengajak AS untuk berkelahi.
Baca juga: Bocah Perempuan di Banggai Dicabuli hingga Kemaluannya Berdarah
“Tanpa diketahui oleh RJ, dua pelaku lainnya, yaitu DV dan RV, tiba di tempat kejadian. Mereka langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dan AS,” ujarnya.
Pada saat kejadian, ketiga pelaku menggunakan tangan mereka yang terkepal untuk menganiaya kepala korban.
“Sementara itu, AS berhasil menghindar dan lari ke rumah salah satu warga untuk meminta perlindungan,” kata Laata. Saat ini, ketiga pelaku telah ditahan di Mapolsek Kintom untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (teraskabar)