Palu, Teraskabar.id – Arena judi sabung ayam Petobo di Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, kembali digerebek aparat kepolisian, Senin sore (28/3/2022). Kali ini dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Tinombala I 2022.
Hasilnya, belasan kendaraan roda dua serta dua orang terduga pelaku judi sabung ayam diamankan polisi.
“Hari ini (Senin 28/3/2022), Satgas Pekat Polda Sulteng dipimpin oleh AKBP Rahmat Lubis melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Petobo Palu Selatan,” kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, Senin (28/3/2022).
Baca juga: Polisi Akui Sulit Berantas Judi Sabung Ayam di Petobo, Pemkot Palu Diminta Ikut Berperan
Baca juga: Judi Sabung Ayam di Morut, 20 Orang Diamankan Polisi
Dalam penggerebekan tersebut kata Didik, Satgas berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku perjudian sabung ayam berinisial S dan F (30), beserta belasan sepeda motor dan beberapa ekor ayam yang digunakan para pelaku untuk perjudian sabung ayam.
Barang bukti lain yang berhasil diamankan tambahnya, di antaranya tujuh ekor ayam aduan, dua ring arena sabung ayam, dua keranjang kurungan ayam, dua jam dinding untuk waktu adu ayam, sebelas sepeda motor dan lima helm diduga milik para penjudi yang ditinggal melarikan diri saat penggerebekan.
“Dua orang yang diamankan berikut barang bukti langsung diangkut ke Polda Sulteng untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, perkembangan akan diinformasikan kembali,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Palu kembali menggerebek lokasi sabung ayam di Jalan Mamara, Kelurahan Petobo, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Minggu malam (20/3/2022).
Dari lokasi penggerebekan sabung ayam tersebut, Polisi tidak menemukan aktivitas perjudian. Diperkirakan, informasi penggerebekan telah bocor.
Namun, dari pantuan, terlihat lokasi tersebut belum lama ditinggal oleh para penjudi. Pasalnya, masih terdapat beberapa botol air mineral, tas, botol miras, hinga ayam berwarna putih. (teraskabar)