Palu, Teraskabar.id – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Bonny Hardi Putra menjelaskan, seluruh indikator perbankan di Sulawesi Tengah pada posisi 28 Februari 2025, mengalami pertumbuhan positif.
“Secara year-on-year (yoy) posisi aset perbankan tercatat sebesar Rp78,17 triliun atau tumbuh 15,38 persen (yoy), dibanding periode yang sama pada 2024 sebesar Rp67,75 triliun,” kata Kepala OJK Sulteng Bonny Hardi Putra melalui siaran pers Perkembangan Sektor Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (24/4/2025).
Secara bulanan (m to m), berdasarkan rilis data OJK Sulteng, total asset perbankan pada Februari 2025 dibanding Januari 2024 mengalami penurunan. OJK mencatat, total asset perbankan pada Februari 2025 sebesar Rp78,17 Triliun, sedangkan pada Januari 2025 sebesar Rp78,24 Triliun atau menurun Rp0,07 Triliun atau 0,99 persen.
Sejak Juli 2024, total asset perbankan secara bulanan mengalami kenaikan hingga di penghujung tahun 2024. Sebagaimana catatan redaksi, total asset perbankan pada Juli 2024 sebesar Rp71,70 Triliun, Agustus 2024 sebesar Rp71,94 Triliun, September 2024 sebesar Rp73,58 Triliun, dan Oktober 2024 tercatat Rp75,63 triliun, November 2024 mencapai Rp76,44 Triliun, dan Desember 2024 sebesar Rp79,06 Triliun. Selanjutnya, total asset perbankan memasuki awal tahun 2025, tepatnya pada Januari 2025 mengalami penurunan yakni sebesar Rp78,24 Triliun, kemudian kembali turun pada Februari 2025 menjadi Rp78,24 Triliun.
Bonny Hardi menambahkan, Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Februari 2025, mengalami trend pertumbuhan secara YoY. OJK mencatat, pada Februari 2025 sebesar Rp36,96 triliun, dibanding periode yang sama pada 2024 sebesar Rp33,61 Triliun atau tumbuh 9,97 persen.
Secara bulanan, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) pada Februari 2025, sebesar Rp36,96 Triliun, turun dibanding bulan Januari 2025, menjadi Rp38,09 Triliun, atau 2,54 persen.
Sementara itu, Kinerja intermediasi perbankan terjaga pada level yang tinggi dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) 164,31 persen dan tingkat rasio kredit bermasalah terkendali dengan non-performing loan 1,53 persen. (red/teraskabar)