Selasa, 16 Juni 2026
Ekbis, Home  

CPM dan Donggi Sinoro Siap Danai Infrastruktur Sulteng Skema CSR

CPM dan Donggi Sinoro Siap Danai Infrastruktur Sulteng Skema CSR
Gubernur Sulteng Anwar Hafid didampingi jajarannya foto bersama perwakilan PT CPM dan PT Donggi Sinoro pada pertemuan membahas keterlibatan perusahaan pemegang IUP, Senin (15/6/2026), di Hotel Mercure Jakarta. Foto: Biro Adpim

Jakarta, Teraskabar.id – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid melakukan langkah terobosan dalam menyiasati keterbatasan fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pemerintah pusat, dengan merangkul 52 perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP). CPM dan Donggi Sinoro di antara 52 perusahaan pertambangan yang beroperasi di Sulteng yang menyatakan kesiapannya turut terlibat secara gotong royong membiayai pembangunan infrastruktur  lewat skema dana CSR.

Kesiapan PT Citra Palu Minerals (CPM), perusahaan tambang emas di Kota Palu dan PT Donggi Sinoro, perusahaan LNG di Banggai terungkap pada pertemuan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng yang dipimpin langsung Gubernur Anwar Hafid dengan perwakilan PT CPM dan PT Donggi Sinoro, Senin (15/6/2026).

Pada pertemuan yang berlangsung di Hotel Mercure Jakarta tersebut,  PT. CPM dan PT. Donggi Sinoro LNG siap memberikan dukungan pembiayaan melalui skema dana CSR. Hanya saja dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 35 menit itu, nilai dukungan CSR dari kedua perusahaan tersebut belum ditetapkan. Perwakilan dari PT CPM dan PT Donggi Sinoro masih akan membahas di tingkat pengambil kebijakan di internal masing-masing perusahaan.

Dalam pertemuan yang berlangsung dalam 35 menit itu, Gubernur Anwar Hafid menawarkan kepada  PT. CPM yang dihadiri Kepala Teknik Tambang, Yan Adriansyah dan GM Eksternal Affairs and Security PT CPM, Amran Amir untuk  pembangunan beberapa venue di area Hutan Kota dalam rangka Porwanas Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) yang akan dilaksanakan Agustus 2027.

Sedangkan untuk PT. Donggi Sinoro LNG, Gubernur Anwar Hafid menawarkan pembangunan rekonstruksi ruas jalan Dataran Bulan – SP Moilong (Toili). Ruas jalan yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Sulteng ini hanya memiliki jarak tempuh 187 kilometer dari Ampana (Dataran Bulan) ke SP.Moilong, Toili, bila dibandingkan dengan ruas jalan nasional yang memiliki jarak tempu sekitar 319 kilometer. Kemudian ruas jalan di Kawasan Kepala Burung di Balantak, Kabupaten  Banggai.

  Telin Resmikan CLS Terbaru di Minahasa, Perkuat Posisi Indonesia di Kancah Digital Regional

CPM dan Donggi Sinoro Danai Secara Bertahap

Menyikapi tawaran tawaran Gubernur Anwar Hafid, Kepala Teknik Tambang PT CPM, Yan Adriyansyah selaku perwakilan PT CPM pada pertemuan tersebut menegaskan, diminta maupun tak diminta, PT CPM berkewajiban membantu program pembangunan daerah.

Hanya saja nilai yang akan digelontorkan pada skema pembiayaan CSR tersebut masih akan dikoordinasikan dengan top management.

Opsi penganggarannya bisa dalam beberapa tahapan pengucuran. Misalnya, CSR PT. CPM tahun 2026 ini senilai Rp 5 miliiar untuk membangun Venue di lokasi hutan kota dalam rangkan PORWANA KORMI 2027.

“Pada prinsipnya PT. CPM mendukung program pembangunan Pemprov Sulteng,” ujar Yan Adriyansyah.

Respon serupa dari Thian Annisa selaku perwakilan  PT. Donggi Sinoro LNG.

“Pada dasarnya PT. Donggi Sinoro LNG mendukung program pembangunan Pemprov Sulteng dengan pola kemitraan bareng-bareng membangun Sulteng. Hanya saja saya akan membicarakannya dengan top management,” ujarnya.

Menanggapi management kedua perusahaan tersebut, Gubernur Anwar Hafid menjelaskan bahwa skema pembiayaan CSR dari perusahaan tersebut, Pemprov Sulteng tidak menerima dalam bentuk uang tunai, tapi dalam bentuk hibah aset hasil pembangunan yang dikerjakan masing-masing perusahaan pemegang IUP.

“Jadi kami (pemprov) Sulteng tidak menerimah hibah dalam bentuk uang tunai, tapi hibah aset dalam bentuk hasil pekerjaan pembangunan baik jalan, jembatan, maupun gedung yang dibiayai oleh CSR perusahaan-perusahaan pertambangan yang sudah bermitra yang ditandai dengan penandatanganan MOU maupun surat perjanjian kerjasama (SPK),” kata Anwar Hafid.

Hadir dalam pertemuan antara Pemprov Sulteng dengan 52 perusahaan tambang tersebut antara lain, Kadis Bina Marga dan Penataan Ruang (Binatarung) Sulteng Dr. Faidul Keteng, Kadis ESDM Drs. Arfan, M.Si., Kabid Minerba Sultanisa dan Karo Hukum Dr. Adiman, SH, MH. (red)

  Pasar Tavanjuka Palu Bertransformasi Jadi Tavanjuka Market Hasil Revitalisasi