Palu, Teraskabar.id – Dari tragedi PT QMB di Kawasan PT IMIP Morowali, kembali memantik reaksi keras dari Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri. Ia menilai insiden longsor tailing yang menelan korban jiwa membuktikan bahwa dari tragedi PT QMB terlihat jelas kegagalan sistem perizinan. Karena itu, ia mendesak pemerintah pusat segera bertindak tegas.
Safri merespons pernyataan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, yang menyampaikan pertimbangan pencabutan izin operasi PT QMB New Energy Materials. Namun demikian, ia menilai pernyataan itu belum cukup menjawab kekhawatiran publik.
Desakan Tindakan Nyata Kementerian LH
Safri mendesak Kementerian Lingkungan Hidup tidak berhenti pada sebatas evaluasi administratif. Sebaliknya, ia meminta kementerian segera menjatuhkan sanksi konkret. Selain itu, ia menegaskan persoalan ini menyangkut nyawa manusia dan keselamatan pekerja.
“Pertimbangan saja tidak cukup. Ini soal nyawa manusia, ini soal hukum dan keselamatan publik. Pak Menteri jangan cuma omon-omon!,” tegas Safri kepada awak media, Selasa (24/2/2026).
Lebih lanjut, ia menyatakan masyarakat membutuhkan kepastian hukum. Oleh sebab itu, ia meminta Menteri Lingkungan Hidup menunjukkan aksi nyata, bukan sekadar pernyataan di ruang publik.
Dari Tragedi PT QMB: Dugaan Pelanggaran dan Kelalaian Perusahaan
Menurut Safri, dari tragedi PT QMB terungkap dugaan pelanggaran prosedur keselamatan dan perizinan lingkungan. Ia menegaskan perusahaan diduga melakukan penimbunan tailing tanpa izin resmi.
Ia menjelaskan bahwa pernyataan Menteri Lingkungan Hidup menyebut perusahaan belum mengantongi izin resmi penimbunan limbah tailing. Akan tetapi, perusahaan tetap menjalankan aktivitas tersebut dalam waktu lama. Akibatnya, fasilitas jebol dan korban jiwa kembali berjatuhan.
“Sudah dua kali korban jiwa terjadi. Ini bukan hanya masalah teknis, tetapi juga masalah etika dan tanggung jawab sosial perusahaan,” ujarnya.
Reformasi Sistem Pengawasan Mendesak
Safri menilai dari tragedi PT QMB pemerintah harus segera mengevaluasi total sistem perizinan dan pengawasan. Ia mempertanyakan bagaimana fasilitas yang dua kali mengalami longsor tetap beroperasi.
Karena itu, ia mendorong audit independen terhadap seluruh praktik penimbunan tailing di kawasan industri IMIP. Selain itu, ia meminta evaluasi menyeluruh terhadap perizinan seluruh tenant industri di kawasan tersebut. Selanjutnya, ia mengajak pemerintah memperkuat pengawasan lingkungan dan keselamatan kerja agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Di akhir pernyataannya, ia menegaskan bahwa dari tragedi PT QMB harus lahir komitmen pembenahan sistem. Ia mengingatkan investor dan pejabat agar menempatkan keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan sebagai prioritas utama.
“Jika pemerintah tetap lambat bertindak, rakyat akan kehilangan kepercayaan. Investor dan pejabat harus memahami bahwa keselamatan bukan sekadar slogan,” pungkasnya. (Ghaff/Teraskabar).






