Kamis, 17 Juli 2025
Daerah  

Diminta Tak Lindungi Manajer Sekuriti yang Dituding Lecehkan Pegawainya, Begini Sikap PT BTIIG

BTIIG Morowali Berhentikan Manajer Sekuritinya
PT BTIIG Morowali. Foto: Istimewa

Palu, Teraskabar.id– Masyarakat mendesak Indonesia Huabao Industrial Park/ Baoshuo Taman Industry Invesment Group (PT BTIIG) tak melindungi manajer sekuritinya inisial MK yang dituding telah melakukan pelecehan seksual atas dua karyawan wanita di perusahaan yang terletak di Desa Topogaro, Bungku Barat, Morowali, Sulawesi Tengah.

Tuntutan tersebut disampaikan oleh Syafaat selaku narahubung masyarakat yang menamai diri sebagai Masyarakat Lingkar Industri Indonesia Huabao Industrial Park/PT BTIIG.

Baca jugaRumah Karyawan Tambang Emas di Poboya Palu Dilempari Bom Molotov

Masyarakat lingkar industri juga mendesak PT BTIIG segera memecat MK atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap HL dan YI.

Manager External Indonesia Huabao Industrial Park/PT BTIIG, Cipto Rustianto dikonfirmasi mengenai tuntutan masyarakat lingkar industri atas kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa dua karyawan wanitanya menegaskan, PT BTIIG berkomitmen selalu tunduk dan patuh terhadap aturan yang berlaku di Indonesia.

Baca juga:  Pelaku Dugaan Cabul di PT BTIIG Ditetapkan Tersangka, Terancam Pidana di Atas 5 Tahun

“Perusahaan sangat menjunjung tinggi hukum yang berlaku di NKRI, oleh karena itu perusahaan akan mengikuti segala proses hukum yang berlaku,” kata Cipto melalui keterangan tertulis yang diterima media ini, Selasa (29/8/2023).

Ia kembali menegaskan, pada hakekatnya perusahaan  melindungi hak pelapor dan terlapor dalam kasus yang sedang berjalan.  Dan, manajemen akan meninjau kembali kebijakan ini apabila putusan telah dikeluarkan oleh pihak yang berwajib.

  Maju Pilkada 2024, Rachmansyah Ismail Ingin Mewakafkan Dirinya untuk Morowali