Minggu, 25 Mei 2025
Home, News  

Food Court Vatulemo Ditutup, Kasat Pol PP: Pelaku Usaha Tak Menjaga Kebersihan

Food Court Vatulemo Ditutup, Kasat Pol PP: Pelaku Usaha Tak Menjaga Kebersihan
Food Court Vatulemo terpantau sepi. Foto diambil pada Jumat malam (25/4/2025), pukul 19.00 Wita. Foto: Atika

Palu, Teraskabar.id – Kali pertama sejak Food Court beroperasi di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Lapangan Vatulemo Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), terpantau sepi.

Sesuai pantauan media ini sekitar pukul 19.00 Wita, area kuliner di RTH Lapangan Vatulemo terlihat sepi. Sebanyak 7 lapak di area Food Court yang selama ini selalu ramai pengunjung,  pada Jumat malam (25/4/2025), terpantau sepi. Garis polisi (police line) terlihat terpasang membentang di area Food Court.

Penutupan Food Court di RTH Vatulemo  setelah terbit Surat Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Palu Nomor 300.1/222/Sat.Pol.PP/2025 Perihal Penutupan Sementara Kegiatan Usaha.

Surat tertanggal 24 April 2025 yang ditandatangani Kepala Satpol PP Kota Palu, Nathan Pagasongan, S.Sos., M.Si tersebut, memerintahkan untuk menutup sementara kegiatan usaha yang dilakukan oleh tujuh pelaku usaha kuliner di lokasi Food Court Vatulemo. Tujuh pelaku kuliner itu adalah Aweng, Brkh, Takashi, The Mayor, Sri Rezeki, Jv Ex Fit Eatgo, dan A’robi.

Kepala Satpol PP Kota Palu, Nathan Pagasongan mengatakan, penutupan itu dilakukan karena telah beberapa kali ditemukan sampah yang tidak dikelola dengan baik di sejumlah tempat usaha tersebut.

Penutupan itu lanjutnya sesuai dengan Peraturan Wali Kota Palu Nomor 37 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kebersihan yang tertuang dalam Pasal 9 ayat (1) huruf c, yaitu pemberhentian sementara dari kegiatan usahanya.

Ia juga mengungkapkan, razia yang diakukan oleh petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu. Pasalnya pelaku usaha yang menjalankan usaha tidak menjaga kebersihan tempat usahanya.

“ Untuk itu, terhitung mulai tanggal 24 April 2025, seluruh tempat usaha Food Court itu diberikan sanksi berupa pemberhentian sementara dari usahanya sampai waktu yang belum ditentukan,” ujar Nathan. (red/teraskabar)