Gadis Remaja di Banggai Dicabuli Kakak Sepupunya Dua Kali di Kos

Luwuk, Teraskabar.id – Seorang gadis remaja yang masih di bawah umur di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) dicabuli seorang pemuda berinisial AM (23) asal Kecamatan Kintom, .Kabupaten Banggai.

AM yang merupakan kakak sepupu korban dilaporkan sudah dua kali mencabuli gadis remaja di Banggai yang baru berusia 15 tahun tersebut.

Baca jugaKasus Cabul Anak di Bawah Umur di Banggai Berakhir di KUA

Kapolsek Kintom Iptu Hermawan mengatakan, terduga sudah dua kali mencabuli korbannya. Kali pertama, AM melakukan aksi bejatnya di kos-kosan milik rekannya di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai pada bulan April 2022 sekitar pukul 13.00 Wita.

Baca jugaBocah Perempuan di Banggai Dicabuli hingga Kemaluannya Berdarah

Sepekan kemudian, sekitar pukul 10.00 Wita tersangka melakukan aksinya kembali di Kecamatan Kintom.

Kasus ini kemudian terungkap sekitar lima kemudian setelah korban menceritakan kepada ayah kandungnya pada Ahad (11/9/2022) sekitar pukul 20.00 Wita. Sehingga, ayah korban langsung melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Mapolsek Kintom.

Baca jugaSiswi SD Dicabuli Empat Pemuda Selama 12 Jam

“Korban mengaku sudah dua kali dicabuli oleh AM dan orang tua korban langsung melapor ke Kapolsek Kintom,” kata Kapolsek Kintom, Senin (12/9/2022).

Menurut Kapolsek, untuk sementara terduga diamankan di Mapolsek Kintom, sedangkan orang tua korban sudah melaporkan kejadian ini secara resmi ke Polres Banggai.

Baca jugaViral Video Kesaksian Warga, Orang Sakit Keras Akhirnya Meninggal Dunia karena Mobil Tertahan Unjuk Rasa di Parimo

Berdasarkan keterangan korban lanjutnya, terduga mencabulinya sebanyak dua kali dengan cara paksaan.

“Saat melakukan aksinya terduga dalam kondisi mabuk. Korban dan tersangka ini memiliki hubungan keluarga yakni sepupu dua kali,” katanya. (teraskabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *