Luwuk, Teraskabar.id – Seorang gadis remaja yang masih di bawah umur di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) dicabuli seorang pemuda berinisial AM (23) asal Kecamatan Kintom, .Kabupaten Banggai.
AM yang merupakan kakak sepupu korban dilaporkan sudah dua kali mencabuli gadis remaja di Banggai yang baru berusia 15 tahun tersebut.
Baca juga: Kasus Cabul Anak di Bawah Umur di Banggai Berakhir di KUA
Kapolsek Kintom Iptu Hermawan mengatakan, terduga sudah dua kali mencabuli korbannya. Kali pertama, AM melakukan aksi bejatnya di kos-kosan milik rekannya di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai pada bulan April 2022 sekitar pukul 13.00 Wita.
Baca juga : Bocah Perempuan di Banggai Dicabuli hingga Kemaluannya Berdarah
Sepekan kemudian, sekitar pukul 10.00 Wita tersangka melakukan aksinya kembali di Kecamatan Kintom.
Kasus ini kemudian terungkap sekitar lima kemudian setelah korban menceritakan kepada ayah kandungnya pada Ahad (11/9/2022) sekitar pukul 20.00 Wita. Sehingga, ayah korban langsung melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Mapolsek Kintom.
Baca juga: Siswi SD Dicabuli Empat Pemuda Selama 12 Jam
“Korban mengaku sudah dua kali dicabuli oleh AM dan orang tua korban langsung melapor ke Kapolsek Kintom,” kata Kapolsek Kintom, Senin (12/9/2022).
Menurut Kapolsek, untuk sementara terduga diamankan di Mapolsek Kintom, sedangkan orang tua korban sudah melaporkan kejadian ini secara resmi ke Polres Banggai.
Berdasarkan keterangan korban lanjutnya, terduga mencabulinya sebanyak dua kali dengan cara paksaan.
“Saat melakukan aksinya terduga dalam kondisi mabuk. Korban dan tersangka ini memiliki hubungan keluarga yakni sepupu dua kali,” katanya. (teraskabar)