Olehnya, Gubernur Rusdy meminta H. Surianto selaku perwakilan dari PT. Trio Kencana agar membawa pihak- pihak yang menolak PT Trio Kencana beroperasi di Kasimbar, untuk studi banding pada wilayah yang telah menerapkan pertambangan berkelanjutan dan ramah lingkungan. Tujuannya, supaya masyarakat mengerti sistem pengelolaan pertambangan yang dilakukan di Kasimbar yang ramah lingkungan dan tidak merusak areal sawah masyarakat.
Baca juga : Majelis Adat Kasimbar Temui Gubernur Sulteng, Minta Trio Kencana Beroperasi
Gubernur juga meminta agar PT. Trio Kencana dapat mensosialisasikan kegiatan- kegiatan dan metode yang dipergunakan, agar masyarakat mengetahui bagaimana metode operasionalnya. Sehingga, tak ada lagi penolakan atau setidaknya bisa meminimalisir pro kontra di masyarakat.
“Setelah ada kesepakatan saya minta PT. Trio Kencana segera bayar hak hak masyarakat,” pintanya.
Intinya kata Gubernur Rusdy, PT. Trio Kencana dapat mengambil hati masyarakat dan memastikan operasional pertambangan yang dilaksanakan tidak merusak areal perkebunan masyarakat dan lingkungan tetap terjaga.
Baca juga : Ketua DPRD Parimo: Tuntutan Pencabutan Izin Tambang Emas Trio Kencana Tidak Tepat
Sebagaimana diketahui, puluhan warga Kasimbar mendatangi kantor gubernur untuk bertemu Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, menyampaikan aspirasinya mengenai dukungan agar PT Trio Kencana segera melakukan operasional pertambangan sesuai IUP yang dimiliki.
Bentuk dukungan tersebut sebagai tindaklanjut hasil kesepakatan anatara masyarakat dengan H. Sutianto selaku perwakilan PT Trio Kencana yang berjanji, bahwa di 2023 PT Trio Kencana akan segera operasi dan membayar hak- hak masyarakat sesuai kesepakatan. (teraskabar)






