Senin, 8 Juni 2026
Home, Umum  

Hadiri Pemusnahan 40 Kg Sabu di Polda Sulteng, Gubernur Anwar Hafid: Perang Total terhadap Narkoba

Hadiri Pemusnahan 40 Kg Sabu di Polda Sulteng, Gubernur Anwar Hafid: Perang Total terhadap Narkoba
Gubernur Sulteng H. Anwar Hafid menghadiri kegiatan pengungkapan tindak pidana curat, curas, curanmor, serta pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 40 Kg, Senin (30/6/2025) di Mapolda Sulteng. Foto: Media BERANI

Palu, Teraskabar.id – Gubernur Sulawesi Tengah H. Anwar Hafid menghadiri langsung kegiatan pengungkapan tindak pidana curat, curas, curanmor, serta pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram yang digelar oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Senin (30/6/2025).

Dalam kegiatan yang dihadiri unsur Forkopimda, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulteng, serta Kepala BNN Provinsi Sulteng, Polda Sulteng memamerkan hasil kerja keras aparat dalam memberantas berbagai kejahatan jalanan hingga jaringan narkotika berskala besar. Gubernur menyampaikan apresiasi atas kerja jajaran kepolisian dan menyatakan keprihatinan mendalam terhadap kondisi peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Tengah.

“Ini pertama kali dalam hidup saya menyaksikan narkoba sebanyak ini. Ini sangat meresahkan. Kita harus akui bahwa Sulawesi Tengah saat ini telah menjadi sasaran serius para pengedar,” kata Gubernur Anwar Hafid saat memberikan keterangan di hadapan sejumlah awak media.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi tinggi dari jajaran Polda Sulawesi Tengah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,”katanya.

Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa Pemprov Sulawesi Tengah tidak tinggal diam menghadapi maraknya penyalahgunaan narkoba. Pemerintah daerah, katanya, akan memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum serta melakukan edukasi dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.

“Ini bukan lagi isu. Narkoba adalah kenyataan yang sangat serius di Sulawesi Tengah. Kami siap bantu kepolisian, mendukung BNN, dan memperluas edukasi hingga ke desa-desa,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menyentuh akar masalah sosial dan ekonomi yang mendorong sebagian warga terlibat dalam jaringan narkotika.

“Memang ada hubungannya dengan faktor ekonomi. Tapi tidak semua yang miskin terlibat narkoba. Karena itu, di samping pemberdayaan ekonomi, yang paling penting adalah edukasi dan pengawasan keluarga. Orang tua harus menjaga anak-anaknya,” jelas Anwar.

  Atlet Sulteng Diguyur Bonus, Gubernur Rusdy : Semoga Prestasi Berlanjut ke PON 2028

Gubernur juga menegaskan sikap tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam narkoba. Ia menyatakan tidak akan memberikan toleransi bagi ASN pelaku penyalahgunaan narkotika.

“Kalau ada ASN yang terlibat narkoba, tidak ada rehabilitasi. Langsung saya pecat! Karena kita adalah pelayan publik, kita harus jadi teladan,” tegasnya.

Kebijakan tersebut, lanjut Gubernur, merupakan bagian dari misi “Berani Berintegritas” yang tertuang dalam sembilan program prioritas BERANI Sulteng di masa kepemimpinannya.

Gubernur menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara holistik. Tidak cukup hanya menunggu tindakan aparat, tetapi juga perlu penguatan karakter dan kesadaran masyarakat.

“Polisi tidak bisa menjaga kita semua. Tapi kalau masyarakat, orang tua, guru, pemimpin agama, dan tokoh adat bersatu memberikan contoh dan pendidikan, maka kita punya harapan besar. Ini bahaya laten, sama bahayanya dengan ancaman terhadap diri sendiri,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung tugas-tugas kepolisian, seraya menyinggung program Pemprov Sulteng “Berani Berkah” melalui gerakan “Sulteng Berjamaah” dan “Sulteng Mengaji” sebagai upaya preventif terhadap kejahatan sosial.

“Mudah-mudahan Sulawesi Tengah ke depan mendapatkan perlindungan dari Allah SWT,”ucapnya.

Di akhir keterangannya, Gubernur menyampaikan komitmen penuh untuk mendukung seluruh langkah penegakan hukum, termasuk penguatan kapasitas BNN Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta upaya rehabilitasi bagi masyarakat korban penyalahgunaan narkoba.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap sinergi lintas sektor dapat membentuk barisan kuat dalam perang melawan narkoba, sekaligus memperkuat ketahanan sosial dan moral generasi muda di Bumi Tadulako. Penindakan terhadap kejahatan narkotika merupakan langkah krusial demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman serius.

Sementara, Kapolda Sulteng, Dr. Agus Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., mengungkapkan bahwa 40 kg sabu yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil pengungkapan dari 3 TKP, yaitu : Besusu (Kota Palu), Watusampu (Kota Palu), dan Kabonga (Kabupaten Donggala). Dari operasi itu, empat orang tersangka berhasil diamankan, masing-masing berinisial M, AM, RO dan FA.

  Anwar Hafid Temui Pramono Anung, Lobi Akses Pasar Pertanian dan Perikanan dari Sulteng

Para pelaku diduga menjalin komunikasi langsung dengan bandar di Tawau, Malaysia. Mereka menjemput sabu melalui pelabuhan rakyat, kemudian menyimpan dan mengedarkannya di sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah.

Para tersangka dijerat Pasal 112 dan 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan denda 800 juta dan ancaman pidana maksimal hukuman mati serta denda maksimal 10 miliar.

Dalam catatan Polda Sulteng, selama semester pertama tahun 2025, sebanyak 48,6 kg sabu telah disita dengan jumlah tersangka mencapai 447 orang. Jumlah ini sedikit menurun dibandingkan periode yang sama pada 2024, yakni 55,6 kg sabu dengan 450 tersangka. Secara akumulatif, tindakan ini disebut telah menyelamatkan lebih dari 194 ribu jiwa dari bahaya narkoba.

Di sisi lain, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) juga mencatat keberhasilan dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor. Sebanyak 18 tersangka ditangkap dan 66 unit sepeda motor diamankan 53 unit hasil operasi Polda Sulteng dan 13 unit oleh Polresta Palu.

Polisi juga menyita sejumlah alat yang digunakan pelaku seperti handphone, kunci letter T, obeng, dan alat pemutus kabel. Modus yang digunakan pelaku antara lain merusak kabel soket dan memotong pengaman kendaraan.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polda secara simbolis menyerahkan kendaraan hasil sitaan kepada pemilik sahnya.

Menyambut Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Kapolda menegaskan komitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum dan menjaga keamanan daerah. Ia juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari Astra Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto, yang mencakup reformasi hukum, birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan narkotika. (red/teraskabar)