Palu, Teraskabar.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Donggala berganti yang sebelumnya dijabat Mangantar Siregar, S.H. M.H., kini diisi oleh Fahri, S.H, M.H.
Pergantian Kajari Donggala ditandai dengan pelaksanaan pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Dr. Bambang Hariyanto, Selasa (11/6/2024), di aula Lantai VI, Kejaksaan Tinggi Sulteng.
Selain Sertijab Kajari Donggala, juga dilaksanakan kegiatan serupa untuk wakil Kejaksaan Tinggi, Kajari Banggai, dan Koordinator.
Baca juga: Kajari Donggala Mangantar Siregar Dipindah Tugas, Ini Kasus Korupsi yang Belum Terungkap
Jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng yang sebelumnya dipegang oleh Pipuk Firman Priyadi, S.H., M.H., kini diambil alih oleh Yudi Triadi, S.H., M.H. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, R. Wisnu Bagus Wicaksono, S.H., M.Hum, digantikan oleh Anton Rahmanto, S.H., M.H. Jendra Firdaus, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Sulteng, digantikan oleh Erwin J., S.H., M.H.
Kajati Sulteng Dr. Bambang Hariyanto dalam sambutannya,menekankan bahwa rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan merupakan bagian dari upaya institusi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menyatakan bahwa dinamika bangsa dan negara saat ini menuntut lembaga penegak hukum untuk menghadirkan penegakan hukum yang berorientasi pada kemanfaatan dan mendukung kebangkitan ekonomi nasional.
Baca juga: Tiga Kapolres Resmi Berganti di Jajaran Polda Sulteng, Ini Daftarnya
Dr. Bambang juga menekankan pentingnya profesionalitas dan integritas dalam pelaksanaan tugas.
Ia menginstruksikan para koordinator untuk membantu tugas-tugas teknis operasional dan mengoordinasikan pelaksanaan tugas para Asisten serta Kepala Bagian Tata Usaha sesuai dengan petunjuk.
“Profesionalitas dan integritas kuat membantu saudara mencapai hasil maksimal dan menghindari perbuatan tercela dapat meruntuhkan marwah institusi,” tegasnya.
Ia juga mengimbau seluruh satuan kerja Kejaksaan di wilayah Sulawesi Tengah untuk membangun sinergi dalam komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi. Ini penting untuk memaksimalkan penelusuran aset dan mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dari setiap perkara.
“Hukum hadir tidak hanya untuk penindakan tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat agar menghindari perbuatan melawan hukum. Penegakan hukum harus tajam ke atas dan humanis ke bawah, sehingga Kejaksaan dapat menjadi lembaga yang dipercaya dan mampu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat Sulteng,” ujarnya. (teraskabar)






