Selasa, 14 April 2026
Home, News  

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu yang Baru Silaturahmi ke Wali Kota Hadianto

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu yang Baru Silaturahmi ke Wali Kota Hadianto
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu, Nursalam Halim, silaturahmi ke Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE., Rabu (4/3/2026), di ruang kerja Wali Kota. Foto: Kominfo

Palu, Teraskabar.id – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu, Nursalam Halim, silaturahmi ke Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE., Rabu (4/3/2026), di ruang kerja Wali Kota.

Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara Pemerintah Kota Palu dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja di Palu.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu, Nursalam Halim, menyampaikan bahwa kunjungannya selain untuk bersilaturahmi juga sebagai momentum memperkenalkan diri, mengingat dirinya baru bertugas di Kota Palu.

Menurut Nursalam, dalam pertemuan tersebut pihaknya juga melaporkan perkembangan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Palu yang saat ini telah mencapai 44 persen.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palu Akui Dukungan Penuh Wali Kota Palu

Ia menuturkan bahwa Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memberikan dukungan penuh agar angka kepesertaan tersebut terus meningkat melalui langkah-langkah strategis yang akan disinergikan bersama pemerintah daerah.

“Pak Wali Kota Hadianto sangat mendukung upaya peningkatan coverage. Kami juga diminta untuk terus memperbarui perkembangan serta strategi yang akan dilakukan ke depan,” jelas Nursalam.

Selain itu, pembahasan juga mencakup rencana kolaborasi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan berdasarkan kategori desil masyarakat yang tercantum dalam Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN).

Bagi masyarakat pada kategori desil 1 hingga desil 4, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan akan menjadi prioritas dukungan pemerintah sebagaimana amanat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.

Sementara masyarakat pada kategori desil 6 hingga desil 10 yang tergolong mampu akan didorong untuk mengikuti program secara mandiri.

Untuk mempermudah proses tersebut, pendaftaran dan pengumpulan iuran nantinya akan difasilitasi melalui agen-agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) yang ditempatkan di tingkat wilayah.

  Dua Pendaki Wanita Disandra OTK di Gunung Uwentumbu Palu Berhasil Diselamatkan

“Kesepakatannya, agen Perisai akan menjadi titik pengumpulan pendaftaran di masing-masing RW agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan,” tambah Nursalam.

Melalui kerja sama yang semakin kuat antara Pemerintah Kota Palu dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Palu dapat terus meningkat serta memberikan rasa aman bagi para pekerja, baik di sektor formal maupun informal. (red/teraskabar)