Palu, Teraskabar.id– Sebanyak 810 calon anggota legislative (Caleg) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024, Jumat (3/11/2023), dilaksanakan di aula KPU Provinsi Sulteng.
Penetapan Caleg DPRD Provinsi Sulteng tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 3225/PL.01.4-Pu72/2.1/2023 tentang Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Sulawesi Tengah Dalam Pemilu 2024 yang ditandatangani Ketua KPU Provinsi Sulteng, Risvirenol.
Seluruh komisioner KPU Provinsi Sulteng hadir pada penetapan DCT yang dihadiri unsur Forkopimda Sulteng dan perwakilan parpol tersebut.
Baca juga: Niklas Karauwan Bertekad Lahan Pengabdian ke Rakyat Tak Bertepi
Ketua KPU Provinsi Sulteng Risvirenol mengatakan, sebanyak 810 caleg DPRD Provinsi Sulteng telah ditetapkan sebagai peserta pada Pemilu serentak tahun 2024.
Dari total 810 Caleg tersebut sebanyak 533 orang merupakan caleg laki-laki dan sisanya 277 orang merupakan caleg perempuan.
“Komposisi caleg untuk DPRD provinsi adalah 30 persen keterwakilan Perempuan,” kata Risvirenol.
Baca juga: Seorang Caleg Ditangkap Satnarkoba Polres Tolitoli
Adapun keterisian dapil untuk setiap parpol, hampir seluruhnya menempatkankan calegnya di tujuh dapil untuk Caleg DPRD Provinsi Sulteng. Kecuali dua parpol yaitu Partai Bulan Bintang yang menempatkan calegnya di enam Dapil, sedangkan Partai Ummat menempatkan calegnya di empat Dapil.
“Ini merupakan kerja-kerja kita Bersama dan saya berterima kasih kepada seluruh jajaran pimpinan partai politik peserta pemilu serentak tahun 2024 yang aktif dalam hal tahapan penetapan calon anggota DPRD ini, insya Allah akan membawa manfaat bagi kita semua, bangsa dan negara kita kedepan,” ujarnya.
Baca juga: Terkesan Pembiaran dari Bawaslu, Marak APK Parpol dan Caleg Melanggar Aturan
Ia juga memberi apresiasi kepada Sekretaris KPU dan seluruh jajaran staf yang bekerja tanpa mengenal lelah dalam hal melayani peserta pemilu ini. (teraskabar)






