Lukky Semen Tekankan Nilai-nilai Kebangsaan Harus Dipertahankan

Palu, Teraskabar.id – Pentingnya bagi para mahasiswa sebagai generasi muda untuk memegang nilai-nilai kebangsaan. Selain itu, yang tak kalah penting adalah mempertahankan nilai-nilai kebangsaan yang berada dalam empat konsesus dasar bernegara, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Hal tersebut dikatakan anggota DPD RI daerah pemilihan Sulawesi Tengah, Lukky Semen SE saat membuka sosialisasi empat pilar kebangsaan, di Palu, Jumat (19/7/2024).

Baca juga: Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Lukky Semen: Mahasiswa Harus Cepat Tanggap Perubahan Zaman

Selain itu menurut Lukky, sangat diperlukan membangun karakter generasi muda demi meningkatkan komitmen dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia yang plural dan beragam. Untuk membangun karakter ini tentunya harus terus menerus dilakukan kegiatan seperti ini agar kedepan tercipta generasi yang berkeindonesiaan.

Ditempat yang sama, Sofyan Rasuballa – terakhir menjabat sebagai sekretaris DPRD Kabupaten Donggala – yang menjadi pembicara mengatakan bahwa kita sebagai bangsa Indonesia harus bersyukur dengan adanya Pancasila, karena dibelahan dunia lain ada yang sukubangsanya sama tetapi terdiri dari beberapa negara namun terbalik dengan kita yang hidup di Indonesia dimana begitu banyak suku bangsa yang menyatukan diri dalam sebuah negara yang bernama Republik Indonesia.

Baca juga: Maju Pilbup Poso 2024, Lukky Semen Terima Rekomendasi dari PAN

Soffyan bilang saat ini kita diperhadapkan dengan dua hal yang sangat krusial, baik internal maupun eksternal. Tantangan internal yakni masih lemahnya penghayatan nilai agama serta pemahaman ajaran agama yang keliru; Pengabaian terhadap kepentingan daerah serta timbulnya fanatisme kedaerahan dalam perspektif Otonomi Daerah; Kurang berkembangnya pemahaman dan penghargaan atas kebhinekaan dan kemajemukan; Kurangnya keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagian pemimpin dan tokoh bangsa; serta tidak berjalannya penegakan hukum secara optimal.

Disisi tantangan Eksternal yakni pengaruh globalisasi kehidupan yang semakin meluas dan persaingan antar bangsa yang semakin taham serta makin kuatnya intensitas intervensi kekuatan global dalam perumusan kebijakan nasional.

Baca jugaLukky Semen Tegaskan Menuju 01 Poso di Pilkada Serentak 2024

Sementara salah seorang peserta, sebut saja Elvis sangat menyayangkan belum terwujudnya sila kedua dalam Pancasila, dimana masih banyaknya ketidakadilan dalam negara ini seperti masih sulitnya umat beragama mendirikan rumah ibadahnya. Menurutnya, dinegara kita saat ini masih lebih mudah mendirikan swalayan dibandingkan dengan mendirikan rumah ibadah.

Sebagai Informasi, MPR RI memiliki sejumlah kewenangan sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 huruf a dan b, serta Pasal 11 huruf c Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Salah satu tugas tugas MPR, yaitu melaksanakan kegiatan memasyarakatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan Ketetapan MPR RI yang diberi nama program Sosialisasi Empat Pilar MPR RI. Pelaksanaan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dilaksanakan oleh seluruh anggota MPR di daerah pemilihannya agar masyarakat luas memahami nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika serta Ketetapan MPR dengan sebutan kegiatan Sosialisasi oleh Anggota MPR di Daerah Pemilihan. (piet/teraskabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *