Minggu, 25 Mei 2025

Meresahkan Petani, GRD KK-Morowali Desak PT BTIIG Hentikan Rencana Pembangunan Jalur Pipa

Meresahkan Petani, GRD KK-Morowali Desak PT BTIIG Hentikan Rencana Pembangunan Jalur Pipa
Ketua GRD KK-Morowali, Amrin. Foto: Dok. Teraskabar.id

Morowali, Teraskabar.id –  Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kabupaten Morowali (GRD KK-Morowali) menyatakan sikap tegas menolak rencana pembangunan jalur pipa oleh PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (PT BTIIG) yang akan melintasi wilayah pertanian masyarakat dari sungai menuju kawasan industri. Mereka mengancam akan menggelar aksi massa jika perusahaan tidak segera membatalkan rencana tersebut.

Penolakan ini didasarkan pada kekhawatiran masyarakat, khususnya para petani di Kecamatan Wita Ponda dan Kecamatan Bumi Raya, yang merasa terancam kehilangan sumber air utama untuk kegiatan pertanian mereka.

Dalam pernyataan tertulis yang dibagikan kepada masyarakat pada Rabu (30/4/2025), Ketua GRD KK-Morowali, Amrin, menegaskan bahwa PT BTIIG sebelumnya telah menandatangani komitmen bersama pada Jumat (10/1/2025). Dalam komitmen tersebut, perwakilan manajemen PT BTIIG menyatakan bahwa segala bentuk ganti rugi atau alih hak atas tanah masyarakat di Desa Harapan Jaya, Desa Beringin Jaya, Desa Limbo Makmur, dan Desa Lasampi harus dibatalkan karena tidak mendapatkan persetujuan penuh dari warga.

“Hadirnya PT BTIIG di Morowali harus menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah, khususnya Bupati Morowali, agar hak-hak masyarakat tidak dirampas. Rencana pembangunan jalur pipa ini jelas mengancam sumber mata air petani yang menjadi penopang utama persawahan,” kata Amrin.

Ia menambahkan bahwa segala bentuk perencanaan perusahaan seharusnya dilakukan secara hati-hati dan menghormati hak-hak masyarakat sesuai regulasi yang berlaku. Apalagi dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten Morowali, wilayah Wita Ponda dan Bumi Raya telah ditetapkan sebagai zona perikanan budidaya, konservasi ekosistem pesisir, wisata, dan pertanian.

“Pembangunan jalur pipa yang mengambil air dari Sungai Karaupa ke kawasan industri sangat membahayakan. Jika air sungai dialihkan, ini menjadi awal kehancuran petani. Gagal panen akan terjadi setiap tahun, dan lumbung pangan hanya akan menjadi formalitas dalam dokumen,” jelasnya.

  Sindikat Curanmor Dibekuk Polisi, Terduga Pelaku Beraksi di 7 Lokasi di Morowali

GRD KK-Morowali mendesak PT BTIIG segera menghentikan rencana pembangunan tersebut demi masa depan petani. Jika tidak diindahkan, pihaknya bersama masyarakat dan berbagai elemen lainnya akan melakukan perlawanan dan aksi massa untuk melindungi ruang hidup warga.

“Kecamatan Bumi Raya dan Wita Ponda adalah lumbung pangan berkelanjutan yang harus kita selamatkan. Ini harapan besar kita agar hasil panen petani tetap bisa dinikmati oleh masyarakat Morowali,” tegas Amrin.

Ia juga meminta Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah segera mengambil langkah nyata karena rencana PT BTIIG dinilai bertentangan dengan RTRW yang berlaku hingga tahun 2039. “Jika perusahaan tetap memaksakan kehendak, maka besar kemungkinan akan ada banyak pelanggaran. Kami menunggu tindakan tegas dari pemerintah. Jika tidak ada respons, kami siap turun ke jalan bersama buruh, pelajar, dan petani untuk mempertahankan ruang hidup kami,” ujarnya. (red/teraskabar)