Morowali, Teraskabar.id – Sepeda motor knalpot bogar di Morowali ditindak tegas Polres Morowali karena dianggap membuat bising dan mengganggu warga sekitar di malam Ramadan, terutama bagi mereka yang melaksanakan salat tarawih.
Menyikapi keluhan warga, Polres Morowali bersama Polsek jajaran gencar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada setiap malam hari.
Kegiatan Patroli ini dilaksanakan tak hanya di permukiman warga tetapi juga di tempat ibadah atau masjid, khususnya pada saat pelaksanaan ibadah salat tarawih sehingga masyarakat yang melaksanakan ibadah tetap khusyuk dan tenang.
“Personel Polres dan Polsek jajaran gencar melaksanakan patroli terutama di malam hari, apalagi saat ini sedang dalam bulan suci Ramadan, tentunya ini dilakukan guna menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif,” kata Kapolres Morowali AKBP Ardi Rahananto, Ahad (17/4/2022).
Baca juga: Satlantas Polres Palu Tindak Pelanggar Kasat Mata dengan Sistem Hunting
Selain patrol katanya, Polres Morowali juga rutin melaksanakan razia kendaraan, baik roda empat maupun roda dua dengan tujuan menekan atau meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas.
Seperti diketahui bahwa kendaraan roda dua yg menggunakan knalpot bogar sangat mengganggu. Dengan dilaksanakannya kegiatan itu, personel Polres dan Polsek jajaran selama bulan suci Ramadan ini berhasil mengamankan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing atau bogar sebanyak 54 unit di beberapa tempat dengan berbagai merek dan jenis kendaraan.
“Dari hasil giat KRYD ini, ada 54 unit motor yang kita amankan dengan berbagai jenis merek dari berbagai tempat. Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan guna menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Morowali,” ujarnya.
Baca juga: Dua Pasangan Mesum di Banggai Kepergok di Penginapan
Tindakan tegas yang dilakukan aparat Polres Morowali terhadap penggunaan knalpot bogar mendapat apresiasi dari sejumlah warga yang selama ini sangat mengeluhkan kebisingan yang dirasakan dari suara knalpot bogar tersebut.
Bahkan, warga juga meminta kendaraan roda empat yang menggunakan knalpot bogar juga ditindak tegas. Karena suara knalpot bogar roda empat dirasakan lebih sangat bising dan sangat menggangu kenyamanan warga dibanding suara knalpot bogar roda dua.
“Kita patut apresiasi itu tindakan tegas dari aparat terhadap motor knalpot bogar, kita minta juga agar roda empat menggunakan knalpot bogar ditindak tegas karena lebih parah lagi itu bisingnya ketimbang motor Bogar,” kata Malik, salah seorang warga Morowali di Bungku, Sabtu (17/4/2022).(teraskabar)