Poso, Teraskabar.id – Disaat gencar-gencarnya Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Poso melakukan upaya pelacakan aparatur sipil negara (ASN) yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkoba dan Bupati menghibahkan anggaran daerah kepada BNNK Poso guna melakukan tes urine terhadap semua ASN tanpa terkecuali, Pemda justru dihebohkan dengan penangkapan oknum ASN eselon IVa, salah seorang Lurah di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, diduga terlibat narkoba. Penangkapan tersebut dilakukan oleh satuan Reserse Narkoba Polres Poso, Rabu (31/7/2025).
Ketiga tersangka yang diamankan saat itu mereka adalah seorang lurah, serta dua pelaku lainnya juga ditangkap karena terlibat narkoba di Kelurahan Tabalu, Kecamatan Poso Pesisir.
Ketiga pelaku itu berinisial, DR (25), HSR (21) dan RS (44) merupakan seorang lurah. Mereka diduga terlibat dalam aktivitas jual-beli serta penyediaan dan penggunaan narkotika jenis sabu secara bersama-sama.
Kasat Resnarkoba Poso, IPTU Herfian SH, M.H., mengatakan, kasus ini terungkap berdasrkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal para pelaku.
“Setelah mendapat laporan, tim kami langsung melakukan pengamanan dan penggeledahan terhadap ketiganya yang disaksikan warga sekitar,” sebut Kasat, Rabu (31/7/2025).
Dia mengungkapkan, dari hasil penggeledahan pihaknya mengamankan 13 paket plastik bening berisi sabu dengan berat total 3,29 gram bruto, yang disimpan dalam sebuah kotak rokok.
“Selain itu, kami juga mengamankan tiga unit handphone, satu alat hisap sabu (bong), sebuah korek rakitan, serta uang tunai sebesar tiga ratus ribu rupiah,” jelasnya.
Kasat menambahkan, saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Poso untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan sudah beberapa saksi turut dimintai keterangan untuk proses penyidikan lanjutan.
Ketiga terduga dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1), Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Sekali lagi kami tegaskan, tidak ada toleransi terhadap pelaku narkoba, siapapun dia. Kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya. (deddy)






