Sebaliknya kelompok umur pelaku lakalantas, kelompok umur 22- 29 tahun 2 pelaku, kelompok umur 30- 39 tahun satu pelaku, kelompok umur 50- 59 tahun satu pelaku.
Baca juga : Operasi Zebra Polda Sulteng Berakhir, Tercatat 29 Kasus Lakalantas
Sebaliknya buat profesi pelaku, karyawan/ swasta 2 pelaku, pengemudi/ sopir satu pelaku dan profesi lain- lain satu pelaku.
Mantan Wakapolres Tolitoli pula menjelaskan jenis kendaraan yang terlibat lakalantas, antara lain sepeda motor sebanyak 4 unit, mobil penumpang 3 unit serta mobil barang satu unit.
Sugeng pula menjelaskan masalah kecelakaan lalulintas tersebut saat ini dalam penanganan Polres setempat.
Baca juga : Lakalantas Maut di Persimpangan Jalan Muara Rapak Balikpapan, Humas Polda Kaltim: 5 Tewas
“ Kami sangat prihatin dengan peristiwa ini serta menyatakan ucapan duka cita untuk korban yang meninggal dunia,” ucapnya.
Kembali diimbau kepada pengguna jalan raya khususnya pengendara ataupun pengemudi kendaraan, supaya mengikuti ketentuan disiplin berlalu lintas sebab keselamatan berlalu lintas merupakan hal yang pertama serta utama. (teraskabar)







