Sabtu, 2 Mei 2026
Ekbis  

PaDi UMKM TelkomGroup Catat Nilai Transaksi Rp30 Miliar di Business Matching

PaDi UMKM TelkomGroup Catat Nilai Transaksi Rp30 Miliar di Business Matching 
PaDi UMKM TelkomGroup Catat Nilai Transaski - Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM KBUMN Loto Srinaita Ginting (tengah), Kepala Dinas PPKUKM Pemprov DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo (kedua dari kiri), berfoto bersama dengan Direktur Digital Bisnis Telkom Fajrin Rasyid (paling kiri), EVP Digital Business & Technology Telkom Saiful Hidajat (kedua dari kanan), dan Deputy EVP Marketing Telkom Regional 2 Reni Yustiani (paling kanan) pada acara Business Matching PaDi UMKM di Aryaduta Hotel, Jakarta (19/1/2023). Foto: Humas Media Telkom

Kedua, para pelaku UMKM memperoleh kemudahan dalam proses pembiayaannya. Karena para pelaku bisnis Usaha Kecil dan Menengah (UKM) bisa mengajukan pembiayaan dari BUMN terpercaya seperti Bank BRI, Pegadaian atau PNM.

Ketiga, para pelaku UMKM memperoleh kepastian pasar dari perusahaan plat merah alias BUMN.

Keempat, para pelaku bisnis UKM akan memperoleh kepastian pembayaran sebab sistem pembayarannya terintegrasi kementerian BUMN.  Sehingga, proses pembayarannya akan terpantau langsung oleh manajemen dan kementerian BUMN.

Kelima, para pelaku bisnis UKM juga akan memperoleh feedback serta masukan-masukan yang bermanfaat bagi perkembangan kualitas produk dan jasa yang mereka miliki.

PaDi UMKM Login

PaDi UMKM TelkomGroup Catat Nilai Transaksi Rp30 Miliar di Business Matching 
Platfor PaDi UMKM TelkomGroup. Foto: Dok

Cara daftar di platfor digital PaDi UMKM TelkomGroup;

Pertama, kunjungi laman PaDi UMKM TelkomGroup di alamat website : https://padiumkm.id/, pilih menu “Daftar”, lalu pilih “Daftar Sebagai Penjual”. Atau Anda bisa langsung klik link ini : https://padiumkm.id/auth/register

Kedua, setelah Anda mengklik tautan di atas, akan muncul form isian yang harus Anda isi, yaitu;

  1.  Bagian perusahaan : Profil tentang perusahaan Anda. Isilah data-data tersebut secara lengkap. Mulai dari Nama Perusahaan, Jenis Badan Usaha, Status Perusahaan, Kategori UMKM, Jenis Kegiatan Usaha Utama, No. NPWP perusahaan, Nomor Telepon Perusahaan, dan  NIK/KTP Direktur (data ini wajib diisi).

Sementara itu, ada beberapa kolom isian opsional yang juga bisa Anda isi, seperti : BUMN Pengampu UMKM (jika ada), Organisasi/Himpunan (jika ada) dan NIB (jika Anda memiliki NIB maka segala perizinan usaha Anda akan lebih mudah).

  Nuon Experience Sukses Meriahkan Gelaran Indonesia Comic Con X DG Con 2023