Kedua, para pelaku UMKM memperoleh kemudahan dalam proses pembiayaannya. Karena para pelaku bisnis Usaha Kecil dan Menengah (UKM) bisa mengajukan pembiayaan dari BUMN terpercaya seperti Bank BRI, Pegadaian atau PNM.
Ketiga, para pelaku UMKM memperoleh kepastian pasar dari perusahaan plat merah alias BUMN.
Keempat, para pelaku bisnis UKM akan memperoleh kepastian pembayaran sebab sistem pembayarannya terintegrasi kementerian BUMN. Sehingga, proses pembayarannya akan terpantau langsung oleh manajemen dan kementerian BUMN.
Kelima, para pelaku bisnis UKM juga akan memperoleh feedback serta masukan-masukan yang bermanfaat bagi perkembangan kualitas produk dan jasa yang mereka miliki.
PaDi UMKM Login

Cara daftar di platfor digital PaDi UMKM TelkomGroup;
Pertama, kunjungi laman PaDi UMKM TelkomGroup di alamat website : https://padiumkm.id/, pilih menu “Daftar”, lalu pilih “Daftar Sebagai Penjual”. Atau Anda bisa langsung klik link ini : https://padiumkm.id/auth/register
Kedua, setelah Anda mengklik tautan di atas, akan muncul form isian yang harus Anda isi, yaitu;
- Bagian perusahaan : Profil tentang perusahaan Anda. Isilah data-data tersebut secara lengkap. Mulai dari Nama Perusahaan, Jenis Badan Usaha, Status Perusahaan, Kategori UMKM, Jenis Kegiatan Usaha Utama, No. NPWP perusahaan, Nomor Telepon Perusahaan, dan NIK/KTP Direktur (data ini wajib diisi).
Sementara itu, ada beberapa kolom isian opsional yang juga bisa Anda isi, seperti : BUMN Pengampu UMKM (jika ada), Organisasi/Himpunan (jika ada) dan NIB (jika Anda memiliki NIB maka segala perizinan usaha Anda akan lebih mudah).






