Baca juga : Telkom Kolaborasi Hadirkan Maripay, Dompet Elektronik Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
- Bagian alamat perusahaan : memuat informasi mengenai Alamat kantor pusat/ utama perusahaan. Isikan data alamat perusahaan dengan jelas, pilih Provinsi/Kota/Kecamatan, dan masukkan Kode Pos Perusahaan Anda. kemudian Anda juga bisa mengisikan data geolokasi (tidak wajib).
- Pada bagian penanggung jawab : memuat informasi orang (penanggung jawab) akan dihubungi terkait pertanggungjawaban atas semua transaksi di platform PaDi UMKM B2B. Data yang harus Anda isi berupa : Nama Penanggung Jawab, Email Perusahaan (email aktif yang dipakai perusahaan), Nomor Telepon Kantor, dan Nomor Handphone penanggung jawab.
- Bagian Dokumen : Anda harus melengkapi dokumen legalitas perusahaan Anda untuk mempermudah proses verifikasi dan memperbesar peluang Anda dipercaya oleh calon pembeli BUMN. Dokumen yang harus Anda upload antara lain : KTP Direktur, NPWP, dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Klik, “Daftar”
Setelah itu, Anda harus menunggu paling lambat 3 hari kerja untuk proses review dan verifikasi.
Jika Anda lolos, maka Anda akan mendapatkan email notifikasi untuk untuk melakukan aktivasi akun. Klik link email notifikasi tersebut dan buat password baru. Selamat, Anda telah bergabung dalam program PaDi UMKM B2B.
Selanjutnya Anda bisa melengkapi Data dan Dokumen UMKM Anda. Caranya, klik menu “Pengaturan”, lengkapi dokumen yang dibutuhkan dan isilah data-data yang masih kosong, kemudian klik “Simpan”.
Kekurangan PaDi UMKM
Anggota Komisi VI DPR Evita Nursanty menyampaikan bahwa dirinya sangat mengapresiasi dan mendukung langkah pemerintah dalam memberikan bantuan untuk UMKM.
Pernyataan tersebut disampaikan Evita Nursanty menyikapi informasi bahwa sembilan BUMN berkomitmen untuk mendukung pengembangan platform digital PaDi UMKM.






