Morowali, Teraskabar.id – Misteri hilangnya Paramita Titania Angelina alias Mita, akhirnya terungkap. Pamit ke Kabupaten Morowali pada Juli 2024, wanita asal Bottodongga, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan itu ditemukan dalam kondisi sudah menjadi tulang belulang.
Perempuan berusia 28 tahun itu berangkat dari Kabupaten Wajo menuju Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menggunakan mobil penumpang (travel). Mobil travel dikemudikan pria inisial A alias LMP (37) asal Desa Bottodongga, Kecamatan Majauleng.
Setelah dua tahun berlalu, polisi berhasil mengungkap dugaan kasus pembunuhan yang terjadi di Jalur Seba-Seba, Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama, Polres Wajo, Polres Mamuju dan Polres Morowali.
Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial A alias LMP (37), yang diduga sebagai pelaku sekaligus sopir mobil travel yang membawa korban dari Kabupaten Wajo menuju Morowali. Jarak dari Kabupaten Wajo ke Kabupaten Morowali sekitar 647 kilometer.
Terduga pelaku diamankan pada Sabtu (8/8/2026), sekitar pukul 21.30 Wita, di Dusun Mau, Desa Battuada, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Wawan Kurnadi, S.Tr.K., S.I.K. mengungkapkan, kasus tersebut terjadi pada 22 Juli 2024 sekitar pukul 16.30 Wita.
Saat itu, korban berangkat dari Kabupaten Wajo menuju Kabupaten Morowali menggunakan jasa mobil travel yang dikemudikan oleh terduga pelaku. Di dalam kendaraan tersebut hanya terdapat korban dan terduga pelaku.
Menurut keterangan Polisi, dalam perjalanan terjadi peristiwa yang dipicu oleh rasa sakit hati terduga pelaku terhadap ucapan korban saat sedang berbicara melalui telepon. Korban kala itu menelpon orang tuanya sambal berkata “Nabohongika ini sopir, jelek saya liat”.
“Saat itu di dalam mobil hanya ada Mita dan terduga pelaku. Terduga pelaku sakit hati dengan kata-kata Mita yang sedang mengobrol melalui telepon, sehingga terduga pelaku menghantam korban menggunakan kunci roda di bagian belakang leher sebanyak satu kali sesaat sebelum sampai tujuan,” ujar AKP Wawan, Senin (10/8/2026).
Usai memukul korban, terduga pelaku melihat Mita sudah tidak bergerak. Ia kemudian menghentikan kendaraan dan menurunkan korban dari dalam mobil.
Setelah memastikan korban tidak lagi bernapas, terduga pelaku diduga membungkus tubuh Mita menggunakan hammock atau buaian gantung berwarna biru, kemudian memasukkannya ke dalam karung berwarna putih.
Jenazah korban selanjutnya dibuang ke sebuah jurang di kawasan Jalur Seba-Seba untuk menghilangkan jejak. Pelaku juga mengambil sejumlah barang berharga milik korban sebelum dibuang ke jurang.
“Untuk menghilangkan jejak, terduga pelaku mengambil dua unit handphone Android dan satu buah dompet berisi ATM BRI dan ATM BNI senilai sekitar62 juta. Selanjutnya pria tersebut melanjutkan perjalanan,” ungkap AKP Wawan.
Kasus tersebut kemudian menjadi perhatian aparat kepolisian. Melalui serangkaian penyelidikan dan pendalaman terhadap sejumlah petunjuk, Polres Morowali bersama Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Wajo dan Polres Mamuju akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku.
Meski sempat melarikan diri, Polisi akhirnya berhasil mengamankan A alias LMP di wilayah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
“Walaupun sempat melarikan diri, pihak kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku. Ia juga menyatakan keinginannya untuk menyerahkan diri dan mengakui telah menghilangkan nyawa Mita,” bebernya.
Tak berhenti pada penangkapan terduga pelaku, Polisi kemudian melakukan pencarian terhadap keberadaan korban berdasarkan keterangan dan hasil penyelidikan yang diperoleh.
Pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 17.00 Wita, dengan bantuan personel Polres Luwu Timur, jenazah Mita akhirnya ditemukan di kawasan Jalur Seba-Seba, Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur.
Jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani proses autopsi guna kepentingan penyidikan serta memastikan penyebab kematian.
Pengungkapan kasus ini sekaligus menjawab misteri keberadaan Mita yang telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun.
Polisi kini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk melengkapi alat bukti dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.
Sementara terduga pelaku selanjutnya akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (red)







