Sabtu, 22 Agustus 2026

Pengawas SPBU Laulalang Diperiksa Polres Tolitoli Terkait Dugaan Pemotongan Jatah Solar dan Pungli

Pengawas SPBU Laulalang Diperiksa Polres Tolitoli Terkait Dugaan Pemotongan Jatah Solar dan Pungli
Aktivitas di SPBU Laulalang, Kabupaten Tolitoli. Foto: Dok

Tolitoli, Teraskabar.id – Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu atau Tipidter Satreskrim Polres Tolitoli memeriksa pengawas SPBU Laulalang, Kecamatan Tolitoli Utara, Kabupaten Tolitoli, pada Kamis (20/8/2026). Pengawas SPBU Laulalang diperiksa Polres Tolitoli terkait dugaan pemotongan jatah BBM bersubsidi dan pungutan liar.

Menurut sumber terpercaya di Polres Tolitoli, pemeriksaan pengawas SPBU berinisial RH  terkait mekanisme penyaluran, data barcode, dan adanya laporan pemotongan kuota dari 500 liter menjadi 450 liter, serta dugaan pungli setiap pengisian jeriken.

“Benar, hari ini penyidik Tipidter telah memeriksa pengawas SPBU Laulalang. Kami dalami terkait mekanisme penyaluran, data barcode, dan adanya laporan pemotongan kuota dari 500 liter menjadi 450 liter, serta dugaan pungli,” ujarnya.

Selain pengawas SPBU, penyidik juga akan memeriksa sejumlah saksi saksi dari kalangan nelayan dan petani yang memiliki barcode untuk mengumpulkan bukti bukti dan bahan keterangan.

Pengawas SPBU Laulalang Diperiksa, Barang Bukti Mulai Dikumpulkan

Sumber juga menyebutkan bahwa penyidik Tipidter juga akan memanggil beberapa saksi dari kalangan nelayan dan petani pemilik barcode untuk di mintai keterangan.

Ketua Forum Lintas Pemuda Tolitoli, Ardan mengapresiasi langkah Polres Tolitoli bergerak cepat menyelidiki dugaan penimbunan BBM dan pungli di SPBU Laulalang. Bila dibiarkan, sangat berpotensi BBM subsidi yang diperuntukkan bagi rakyat kecil akan terus diselewengkan.

“Iya nanti kita ikuti perkembangan penyelidikannya apakah polisi mampu buktikan ada unsur pidananya atau tidak, karena sudah jelas Undang undangnya, bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dijerat Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar,” jelas Ardan.

Ardan berharap Polres Tolitoli mengusut tuntas hingga ke pemilik SPBU dan manajemen SPBU agar tidak ada lagi praktik yang merugikan masyarakat kecil

  OJK Sebut Pertumbuhan Ekonomi Daerah Jadi Taruhan Penting Ketahanan Ekonomi Nasional

Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan penimbunan Bahan Bakar Minyak bersubsidi mencuat di SPBU Laulalang. Oknum pengawas SPBU diduga melakukan penimbunan dan memotong jatah solar milik petani dan nelayan yang memiliki barcode. Informasi itu disampaikan salah seorang petani yang identitasnya dirahasiakan.

Dugaan penimbunan BBM menurutnya ada di beberapa tempat, terutama di salah satu gudang yang ada di dalam areal SPBU dan di suatu rumah yang berada di Desa Laulalang. Selain melakukan dugaan penimbunan BBM, oknum pengawas SPBU memberikan jatah BBM tidak sesuai jumlah yang ada di dalam barcode. Anehnya lagi, selain tidak cukup jatah yang diberikan, ada potongan setiap jeriken sebesar 10 ribu rupiah.

” Saya menduga BBM mereka simpan di gudang yang ada di dalam halaman SPBU kemudian disimpan di salah satu rumah yang ada di Laulalang,  kemudian berdasarkan surat rekomendasi yang ada barcode dapat jatah 500 liter tetapi yang diberikan 450 liter. Selain dikurangi jatah, ada biaya tambahan setiap jerigen 10 ribu rupiah,” kata sumber. (red)