Senin, 28 April 2025

Pertambangan Emas Ilegal di Kawasan Hutan Lindung Palele Buol Diduga Dimodali WNA

Pertambangan Emas Ilegal di Kawasan Hutan Lindung Palele Buol Diduga Dimodali WNA
Mobilisasi alat berat ke lokasi pertambangan di Desa Bodi, Kecamatan Palele Barat, Buol. Foto: Istimewa

Buol, Teraskabar.id – Aktivitas tambang emas ilegal kini hadir di kawasan hutan lindung di Desa Bodi, Kecamatan Palele Barat, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng). Aktivitas tambang yang diduga dimodali oleh warga negara asing (WNA) itu diduga telah beroperasi sejak sepekan lalu.

Mobilisasi yang lalu lalang melintas di daerah pemukiman warga di Desa Bodi untuk memenuhi keperluan aktivitas tambang ilegal itu, membuat warga resah.

Baca jugaTambang PT Sulteng Mineral Sejahtera di Tolitoli dalam Kawasan Hutan Lindung

“Sejak berapa hari terakhir ini, sudah ada beberapa alat berat mengarah ke kawasan hutan lindung di bagian atas desa atau biasa disebut dengan daerah durian,” kata Mohamad Appang, salah seorang warga Desa Bodi pada Ahad malam (21/7/2024).

Menurutnya, ia telah mempertanyakan hal tersebut ke aparat desa, namun aparat desa Bodi juga tidak mengetahui siapa pemilik lokasi tersebut.

Baca jugaCegah Perusakan Lingkungan di Towuti, PT Vale Dorong Multi Pihak Terlibat 

“Ini jadi tanda tanya, sebab tidak akan mungkin terbit izin tambang di atas kawasan hutan lindung,” ujarnya.

Sementara itu, dari data yang diperoleh, kawasan tambang ilegal tersebut merupakan milik perempuan inisial Ri, warga Desa Buol. Ri merupakan orang kepercayaan dari WNA yang men-support modal untuk melakukan aktivitas di kawasan tersebut.

Baca jugaPedagang UMKM Senang, Outfit Olahraga Ludes Terjual di Sangganipa Fest 2024 Buol

Hingga saat ini, pihak kepolisian Polres Buol belum memberikan tanggapan terkait aktivitas tersebut. Namun warga berharap pihak reskrim Polres Buol segera melakukan penindakan semaksimal mungkin. (red/teraskabar)

  Penumpang Speed Tujuan Binanguna Diamankan di Pelabuhan Wakai Touna karena Sabu