Senin, 21 April 2025
Ekbis  

Polda dan BTIIG Sepakat Tingkatkan Layanan Keamanan di Bungku Barat Morowali

Polda dan BTIIG Sepakat Tingkatkan Layanan Keamanan di Bungku Barat Morowali

Morowali, Teraskabar.id – Kehadiran PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) atau yang dikenal dengan nama Indonesia Huabao Industrial Park (HUABAO) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), diharapkan bisa terus memberikan dampak positif terhadap semuanya.

Sebagai salah satu proyek investasi berskala besar, maka fungsi keamanan yang menyeluruh merupakan salah satu yang terpenting untuk mendukung kelancaran pembangunan dan operasional perusahaan agar berjalan sesuai harapan.

Baca jugaHuabao Raih Penghargaan Perdana BPJS Ketenagakerjaan Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Perusahaan Penuhi Hak Karyawan

Terkait hal itu, PT BTIIG dan Kepolisian Daerah Suawesi Tengah (Polda Sulteng) sepakat untuk mendukung kelancaran investasi di area Bungku Barat, Kabupaten Morowali, yang ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara BTIIG dan Polda Sulteng untuk Obyek Vital Tertentu.

Penandatangan tersebut dilaksanakan oleh Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, S.I.K., S.H., M.H. dan Direktur PT BTIIG, Mr Gao Jinliang di halaman kantor Kepolisian Resort Morowali, 30 Januari 2024.

Baca jugaKomnas HAM Selidiki Kasus Tewas Seorang Pendemo Tolak Tambang di Parimo

External Relations Manager Indonesia Huabao Industrial Park, Cipto Rustianto, mengatakan, BTIIG dan Polda sepakat untuk bekerjasama dalam rangka Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum dalam Pelaksanaan Operasional perusahaan, melalui penandatangan MoU ini.

“Perusahaan bukan hanya mendapatkan pendampingan pengamanan menyeluruh, namun juga penguatan kapasitas tenaga keamanan sebagai persiapan menjadi obyek vital nasional, sehingga pihak Kepolisian dan perusahaan saling bersinergi,” kata Cipto melalui keterangan tertulis yang diterima media ini, Senin (5/2/2024).

Menurut Cipto, Kepolisian merupakan salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri dan kenyamanan berinvestasi sesuai undang-undang yang berlaku.

  OJK Terbitkan PJOK Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal, Memperkuat Peran Satgas PASTI

Baca jugaTiga Provinsi di Sulawesi Sepakat Jadi Penyelenggara Bersama PON XXII 2028

Selain itu, tujuan kesepakatan tersebut sebagai pedoman bagi Kepolisian dalam rangka bantuan pengamanan dan penegakan hukum dalam pelaksanaan operasional PT Baoshuo Taman Industry Investment Group yang kondusif dan terlepas dari gangguan baik individu maupun kelompok yang dapat mengganggu aktivitas operasional perusahaan berdasarkan hukum yang berlaku di NKRI. (teraskabar)