Senin, 4 Mei 2026
Daerah  

Polisi Tetapkan 17 Tersangka Kerusuhan PT GNI, Seluruhnya Pekerja Lokal

Polisi Tetapkan 17 Tersangka Kerusuhan PT GNI, Seluruhnya Pekerja Lokal 
Personel TNI Polri menjaga kawasan pertambangan nikel PT GNI di Morowali Utara pasca-bentrok antarkelompok karyawan. Foto: Humas Polda Sulteng

Palu, Teraskabar.idPolda Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka pada insiden bentrok antarkelompok pekerja asal China dengan pekerja lokal di perusahaan tambang nikel PT Gunbuster Nickel Industri (PT GNI) di Morowali Utara.

Penetapan tersangka terhadap 17 orang tersebut karena hasil pemeriksaan terbukti terindikasi sebagai provokator dan ikut melakukan tindakan pengrusakan pada insiden kerusuhan di PT GNI, Sabtu malam (14/1/2023).

“17 orang teridentifikasi terbukti ikut melakukan tindakan pengrusakan di PT GNI kemarin,” kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto, Senin (16/1/2023).

Baca jugaPKS Minta Pemerintah Cabut Izin PT. GNI

Sebelum penetapan tersangka, pihak kepolisian kata Didik, telah mengamankan atau  menahan sementara 71 orang yang diduga  ikut terlibat pada insiden bentrok antarkelompok karyawan di perusahaan tambang nikel  PT GNI.

Mereka yang diamankan, seluruhnya merupakan pekerja lokal itu dan telah diperiksa serta dimintai keterangannya.

Hasil pemeriksaan kata Didik, dari 71 orang yang diamankan, sudah 33 orang telah diperiksa dan dimintai keterangannya oleh Polres Morowali.

  Komitmen Pulih Bersama Insiden Kebocoran Pipa, PT Vale Buka Posko Aduan di Kantor Camat Towuti