Senin, 4 Mei 2026
Daerah  

Polisi Tetapkan 17 Tersangka Kerusuhan PT GNI, Seluruhnya Pekerja Lokal

Polisi Tetapkan 17 Tersangka Kerusuhan PT GNI, Seluruhnya Pekerja Lokal 
Personel TNI Polri menjaga kawasan pertambangan nikel PT GNI di Morowali Utara pasca-bentrok antarkelompok karyawan. Foto: Humas Polda Sulteng

Menurut Didik, Polisi tetapkan 17 tersangka karena terbukti ikut melakukan tindakan pengrusakan di PT GNI kemarin. Sehingga, 17 orang tersebut sudah dilakukan peningkatan kasus dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Otomatis, jika kasusnya dinaikkan statusnya maka 17 orang tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca jugaKorban Bentrok Karyawan GNI; Kabid Humas Polda Sulteng: Dua Meninggal, Bukan Tiga Orang

Sedangkan 16 orang katanya, tidak terbukti ikut melakukan pengrusakan namun dikenakan wajib lapor. Sisanya, 21 orang akan diperiksa hari ini, Senin (16/1/2023).

Ia menambahkan, situasi terkini di lokasi perusahaan tambang PT GNI sudah dalam situasi kondusif dan terkendali. Personel Polri dan TNI melakukan penjagaan di pintu ke luar masuk perusahaan PT GNI Morowali Utara. Termasuk penjagaan ekstra ketat di lokasi insiden kerusuhan di areal pelabuhan dan smelter.

Ia juga mengimbau kepada kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas kebenarannya seperti yang disebarkan melalui media sosial.

Baca jugaPolda Sulteng Segera Tetapkan Tersangka Penimbunan Minyak Goreng

“Misalnya, ada yang mengatakan  insiden kerusuhan di PT GNI bahwa ada korban seorang wanita. Begitupula informasi bahwa ada juga korban yang saat ini berada di Poso,” ujarnya.

“Dua korban meninggal dunia telah teridentifikasi yaitu inisial XE (30) warga negara China dan MS (19) warga Pare-pare, Sulawesi Selatan,” kata Didik.

  Petani Morowali Utara Datangi Bareskrim Polri Untuk Laporkan Polda Sulteng