Menurut Didik, Polisi tetapkan 17 tersangka karena terbukti ikut melakukan tindakan pengrusakan di PT GNI kemarin. Sehingga, 17 orang tersebut sudah dilakukan peningkatan kasus dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Otomatis, jika kasusnya dinaikkan statusnya maka 17 orang tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga : Korban Bentrok Karyawan GNI; Kabid Humas Polda Sulteng: Dua Meninggal, Bukan Tiga Orang
Sedangkan 16 orang katanya, tidak terbukti ikut melakukan pengrusakan namun dikenakan wajib lapor. Sisanya, 21 orang akan diperiksa hari ini, Senin (16/1/2023).
Ia menambahkan, situasi terkini di lokasi perusahaan tambang PT GNI sudah dalam situasi kondusif dan terkendali. Personel Polri dan TNI melakukan penjagaan di pintu ke luar masuk perusahaan PT GNI Morowali Utara. Termasuk penjagaan ekstra ketat di lokasi insiden kerusuhan di areal pelabuhan dan smelter.
Ia juga mengimbau kepada kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas kebenarannya seperti yang disebarkan melalui media sosial.
Baca juga : Polda Sulteng Segera Tetapkan Tersangka Penimbunan Minyak Goreng
“Misalnya, ada yang mengatakan insiden kerusuhan di PT GNI bahwa ada korban seorang wanita. Begitupula informasi bahwa ada juga korban yang saat ini berada di Poso,” ujarnya.
“Dua korban meninggal dunia telah teridentifikasi yaitu inisial XE (30) warga negara China dan MS (19) warga Pare-pare, Sulawesi Selatan,” kata Didik.






