Politik Uang Bertransformasi Cepat, Bawaslu: Serangan Fajar Jadi Serangan Panjang

Palu, Teraskabar.id – Money politic atau politik uang terus bertransformasi dan perubahannya begitu cepat hingga tak terkejar oleh Bawaslu.

“Ini harus kita akui (kecepatan bertransformasi) kalau Kesbangpol tadi katakan serangan fajar, kalau Bawaslu sebut serangan Panjang,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Nasrun saat memparkan materi pada Sosialisasi Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024, Rabu (4/9/2024), di Swiss BeltHitel Palu.

Baca jugaPemetaan Kerawanan Pilkada 2024, Bawaslu Sulteng: Bukan Memberi Labeling pada Daerah Tertentu

Bahkan menurut Nasrun, metode transaksi dalam politik uang sudah memiliki pola mekanisme pasca-bayar dan pra-bayar.

Menurutnya, dari tiga metode penyaluran money politik, ada yang melalui barang dan ada pula melalui janji politik. Selanjutnya, transaksi cashless dan memotede transaksi ini membuat Bawaslu kerepotan.

“Top up money, top up game, top up pulsa Listrik, kita tidak bisa mendeteksi itu, ini masalahnya,” akunya.

Baca juga: Bawaslu RI Sebut Sulteng Kategori Provinsi Rawan Tinggi Pilkada 2024

Problem selunjutnya yang menjadi kendala bagi Bawaslu adalah masalah regulasi. Regulasi saat ini lebih kencang dari regulasi pada Pemilu 2024. Kalau pemilu kemarin, yang dicari dan dipidanakan itu adalah hanya pemberi tapi kalau untuk pilkada, yang memberi dan yang diberi sama sama dipidana,” jelasnya.

Menyikapi penerapan regulasi untuk money politik tersebut, Nasrun berandai-andai, semoga ada si penerima money politik, mau mengakui telah menerima. Sebab, walau mengakui, si penerima juga akan dipidanakan.

“Ini repotnya nanti, tantangan bagi Bawalu dalam mengungkap kasus money politik, karena bagi pemberi dan penerima, pidananya sama, dan yang repot siapa yang mau spike up soal ini,” ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Sigi Ingatkan Bacalon Pilkada 2024, Jangan Mendaftar di Injury Time

Tantangan ini lanjut Nasrun, sudah diketahui sama sekali oleh Bawaslu dan sudah diingatkan kepada seluruh jajaran, bahwa Bawaslu itu adalah organisasi yang sepi apresiasi dan tepuk tangan.

“Kalau ada sedikit pelanggaran pasti yang dicari lebih dulu adalah Bawaslu, tapi kalau ada keberhasilan, yang dicari lebih dulu adalah orang lain,” ujarnya. (red/teraskabar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *