Senin, 22 Juni 2026
Ekbis, Home  

PT Vale Setor Pajak dan PNBP Capai US$164.345 Ribu di 2025

PT Vale Setor Pajak dan PNBP Capai  US$164.345 Ribu di 2025

Palu, Teraskabar.id – Sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), PT Vale Indonesia (PT Vale), anggota grup Mining Industry (MIND ID), senantiasa memenuhi kewajibannya dengan melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), royalti dan pajak-pajak lainnya sebagai kontribusi terhadap penerimaan negara.

Pada tahun 2025, pembayaran pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang telah disetorkan oleh PT Vale Indonesia kepada Pemerintah Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah mencapai US$164.345 ribu atau setara  Rp2,711 Triliun dengan asumsi US$ adalah Rp16.500. Setoran pajak dan PNPB tersebut turun 18,7% dibandingkan tahun 2024 yang mencapai US$202.205 Ribu atau setara Rp3,336 Triliun.

Penurunan ini terutama disebabkan oleh lebih rendahnya pembayaran pajak, khususnya pajak penghasilan badan, sejalan dengan perubahan laba kena pajak dan kinerja usaha secara keseluruhan. Pajak Penghasilan Badan yang telah disetor PT Vale Indonesia pada 2025 sebesar US$19.756.000, turun dibandingkan setoran  pada 2024 sebesar US$91.430.000.

Dibandingkan tahun 2023, total pembayaran pajak dan PNPB relatif stabil, menunjukkan normalisasi setelah kontribusi fiskal yang lebih tinggi pada tahun sebelumnya.

Pada tahun yang sama, pembayaran pajak PT Vale Indonesia mencapai US$112.283 Ribu, setara 68,3% dari total pembayaran kepada pemerintah. Nilai ini menurun 35,7% atau US$174.503 Ribu dibandingkan tahun 2024, terutama disebabkan oleh penurunan signifikan pada pajak penghasilan badan yang mencerminkan lebih rendahnya laba kena pajak selama tahun berjalan.

Meski demikian, komponen pajak lainnya, termasuk pajak penghasilan karyawan, pajak pertambahan nilai, pajak bumi dan bangunan, pajak daerah, pajak pemotongan, serta bea masuk dan cukai, tetap memberikan kontribusi yang konsisten. Dibandingkan tahun 2023, penurunan ini juga mencerminkan variabilitas pajak berbasis pendapatan yang dipengaruhi oleh kinerja laba.

  Komisi III DPRD Sulteng Dukung Penuh Kehadiran PT Vale di Morowali

Dari sisi komposisi, pembayaran kepada pemerintah pusat tetap menjadi porsi terbesar dari total kontribusi, mencerminkan kewajiban fiskal sesuai regulasi nasional.

Sementara itu, pembayaran kepada pemerintah daerah tetap berperan penting dalam mendukung pembangunan lokal, wilayah tempat PT Vale  beroperasi.

Misalnya, untuk komponen Pajak Bumi dan Bangunan, PT Vale Indonesia telah berkontribusi kepada Morowali pada 2025 sebesar US$82 Ribu (Rp1.353.000.000) atau total US$468 Ribu (Rp7.722.000.000) selama tiga tahun berturut-turut (2023 hingga 2025).

Begitupula pada komponen PNPB royalty produksi PT Vale Indonesia untuk Morowali mencapai US$15.644 Ribu atau setara Rp258.126.000.000 dengan asumsi US$ sebesar Rp16.500. Sedangkan Iuran Tetap Wilayah Kontrak Karya pada 2025 sebesar US$84 Ribu.

Sehingga, total dari tiga komponen tersebut, yaitu PBB, Royalty Produksi dan Iuran Tetap Wilayah Kontrak Karya untuk Morowali pada 2025 mencapai US$15.810 Ribu atau setara Rp260.865.000.000.

Kredibilitas pengungkapan perpajakan PT Vale Indonesia diperkuat melalui audit eksternal atas laporan keuangan yang dilakukan secara berkala oleh kantor akuntan public independen. Ruang lingkup, proses, dan hasil audit tersebut diungkapkan dalam Laporan Tahunan PTVI, yang memberikan keyakinan atas akurasi, kelengkapan, serta kepatuhan pelaporan keuangan dan perpajakan kami.

Selain itu, PT Vale Indonesia juga memperkuat integritas tata Kelola perpajakan dengan menyediakan saluran yang mudah diakses dan bersifat rahasia untuk menyampaikan kekhawatiran terkait perilaku bisnis, termasuk isu perpajakan, melalui mekanisme whistleblowing. (red)