Jumat, 21 Agustus 2026

Rapat Fasilitasi Konflik Agraria Tolitoli Berlangsung Tegang, Perusahaan Hadir Tanpa Membawa Dokumen

Rapat Fasilitasi Konflik Agraria Tolitoli Berlangsung Tegang, Perusahaan Hadir Tanpa Membawa Dokumen

Palu, Teraskabar.id – Sedikitnya 40-an warga dari empat desa di Kecamatan Lampasio dan Ogodeide, Kabupaten Tolitoli, memadati ruang rapat Satgas PKA di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah pada Kamis (20/8/2026). Kehadiran warga dari Desa Janja, Sibea, Maibua dan Kamalu tersebut bertujuan untuk mengikuti rapat fasilitasi penyelesaian konflik agraria yang melibatkan PT Total Energy Nusantara (PT TEN) dan PT Citra Mulia Perkasa (PT CMP). Rapat fasilitasi konflik agraria Tolitoli berlangsung dalam suasana tegang.

Rapat tersebut dihadiri secara utuh oleh Tim Satgas PKA bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, Kanwil BPN Provinsi Sulteng, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Tolitoli. Namun, warga menyayangkan sikap kedua perusahaan yang hanya mengutus staf tanpa dibekali data maupun dokumen pendukung.

Akibatnya, perwakilan perusahaan hanya menyampaikan bantahan atas keberatan warga tanpa mampu menunjukkan bukti dokumen untuk memperkuat keterangan mereka. Rapat yang dibuka oleh Ketua Satgas PKA Sulteng, Eva Bande, ini sejatinya bertujuan menindaklanjuti langkah konkret Satgas sejak penanganan kasus tersebut diterima pada 2025 lalu.

Sikap tidak siap dari pihak swasta memicu reaksi dari ruang rapat. “Maaf, saya baru tiba tadi pagi dan tidak memegang data,” ujar perwakilan perusahaan yang langsung disambut interupsi kecewa dari warga. “Begitu terus dari dulu!” seru salah seorang warga yang tidak puas atas sikap tersebut.

Suasana sempat tegang ketika, pimpinan rapat mengkonfrontasi keluhan warga tentang perusahaan yang menutup akses ke masyarakat. Merasa tersudut, Ilham Hanafi Direktur Umum PT CMP/PT TEN langsung bereaksi. ‘’Tunjukan dimana itu jalan yang diblokir Ibu Ketua, tunjukan dimana itu,’’ desaknya dengan nada tinggi.

Mendengar suaranya yang meninggi, sontak warga bereaksi. Beberapa warga berdiri, bersuara lantang, sambil menunjuk kearah pejabat perusahaan itu. Warga yang sedari tadi menyimak sambil tidur di lantai, sontak berdiri menunjukan gesture tidak senang melihat restistensi petinggi perusahaan itu.

  DPRD dan Pemda Tolitoli Gelar Rapat Paripurna Putuskan KUA PPAS 2027

‘’Memang kelakuannya seperti itu, suka pandang enteng sama petani,’’ cerocos warga dari arah belakang. Melihat situasi memanas, Eva tidak lagi memberi kesempatan berbicara. ‘’Oke Pak sebentar kami tunjukan data dan kita dengar kesaksian warga,’’ ujar Eva sambil memberikan kesempatan kepada Marwan selaku pendamping warga.

Selama berjalannya rapat, suara ketidakpuasan warga selalu terdengar. Mereka tidak puas dengan cara petinggi perusahaan merespons pertanyaan baik yang diajukan oleh pimpinan rapat, Ketua Pansus maupun para pejabat teknis, jawaban yang diajukan menurut warga hanya liv service.

Terkait alasan perusahaan yang tidak membawa data juga disesalkan oleh Eva Banded an warga. Menurut Eva Satgas telah melayangkan surat resmi jauh hari sebelumnya yang secara eksplisit meminta para pihak membawa dokumen relevan.

“Surat sudah dikirimkan beberapa hari lalu, seharusnya data sudah disiapkan. Meski demikian, kami minta data tersebut segera dikirimkan ke Satgas,” tegas Eva, yang kemudian disanggupi oleh perwakilan perusahaan..

Eva melanjutkan bahwa Gubernur Sulawesi Tengah melalui Satgas PKA sejatinya telah menyusun peta jalan penyelesaian konflik agraria di kedua kecamatan tersebut, tetapi implementasinya belum berjalan optimal. Temuan ini diperkuat oleh hasil evaluasi dan pemantauan langsung Satgas di Tolitoli pada 4 Juni 2026, yang menunjukkan bahwa rekomendasi Gubernur belum terealisasi secara maksimal di lapangan.

Padahal, menurut Eva Bande, konflik ini memiliki peluang besar untuk tuntas jika seluruh rekomendasi dan tahapan penyelesaian dijalankan secara konsisten. “Memang membutuhkan proses yang tidak singkat, tetapi tahapan itu wajib dilalui jika kita sungguh-sungguh ingin menyelesaikan kasus ini secara transparan di atas meja, bukan melalui jalur-jalur lain,” tegas Eva.

Ketua Pansus DPRD Sulawesi Tengah, Nurmansjah Bantilan, mengungkapkan bahwa sedikitnya ada sembilan kelompok masyarakat yang terdampak dalam pusaran konflik dengan kedua perusahaan yaitu PT Total Energy Nusantara (PT TEN) dan PT Citra Mulia Perkasa (PT CMP). (red)

  Pelanggaran Pasar Modal, OJK Sanksi PT RAI Tbk dan PT MML Tbk Serta Pihak Terkait Lainnya