Secara konstitusi, kesempatan antara perempuan dan laki laki menjadi pemimpin itu diberi ruang yang sama. Tinggal bagaimana dari kalangan perempuan meraih kesempatan itu dengan segala persiapan yang dimiliki.
Menurut mantan ketua Bawaslu Sulteng ini, bicara soal Perempuan dan Pembangunan, topik yang selalu diangkat dalam diskusi di ruang ruang publik, targetnya untuk mengejar kesetaraan antara perempuan dan laki-laki, terkait dengan partisipasi maupun akses di dalam melahirkan keputusan-keputusan penting dan strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca juga : Asrul Sani Sebut Pengerahan Ratusan Polisi ke Desa Wadas Mirip Era Orde Baru
Secara legislasi atau peraturan perundang-undangan lanjutnya, sebenarnya sudah banyak produk yang dihadirkan yang memberikan ruang yang cukup dan dorongan yang kita sebut kebijakan affirmasi. Tapi, dalam hal implementasi, ternyata tidak semudah yang kita bayangkan.
Sebenarnya sudah banyak kemajuan yang didapatkan oleh kalangan perempuan di daerah ini. Ia mengungkapkan, saat ini tidak sedikit dari kalangan perempuan yang sudah bisa memimpin berbagai lembaga. Sebagai contoh misalnya, Ibu Nisbah. Itu kesempatan yang sangat langka. Dan, berdasarkan data yang kita miliki, baru di periode 2022 ini, lembaga KPU Provinsi Sulteng diketuai oleh seorang perempuan.
Baca juga : Kelompok Tani Padaidi Manfaatkan Irigasi Program PKPM PT Vale
“Kalau di Bawaslu sudah pernah ada pengalaman, saya sendiri sudah pernah memimpin Bawaslu provinsi mulai 2012 hingga 2017. Saya kira ini catatan yang baik buat kita,” ujarnya.
Sebenarnya dari aspek legislasi, ruang tersebut sudah dibuka. Tinggal bagaimana perempuan itu bisa meraih kesempatan tersebut.
Sementara itu, Dr Nisbah dalam seri diskusi MD KAHMI, mulai mengupas dari sisi history perjalan pergerakan perempuan dari sejak masa orde baru ke masa orde reformasi.
“Kalau kita membandingkan perjalan pergerakan perempuan dari sejak masa orde baru ke masa orde reformasi, geliatnya keliatan berbeda,” kata Dr Nisbah.






