Menurtunya, di masa orde baru, kooptasi negara dalam hal ini pemerintah, sangat kuat mengintervensi terhadap aktivitas politik dari partai politik.
Semangat yang berbeda ketika membandingkan gerakan politik perempuan dari era kemerdekaan sampai jelang orde baru. Ada semangat yang luar biasa, subtantif gerakannya sehingga banyak melahirkan gagasan-gagasan yang melahirkan perempuan di wilayah publik.
“Ini yang tidak bisa kita lepaskan dengan situasi yang terbentuk saat ini,” katanya.
“Tetapi sampai pada titik ini, titik reformasi, kita diperhadapkan dengan apa yang disebut dengan liberalisasi politik tadi. Kita terbagi pada ruang yang begitu besar antara politik maskulinitas dengan politik feminitas,” tambahnya.
Baca juga : Kunjungi PPI Donggala, Komisi IV DPR RI Bahas Ketersediaan BBM Nelayan
Politik feminitas menurutnya, adalah politik yang dilakukan oleh gerakan yang selalu berusaha memperjuangkan bagaimana perempuan itu bisa masuk ke dalam wilayah gerakan politik, khususnya di lembaga lembaga publik atau lembaga lembaga pemerintah. Lahirlah kemudian prinsip affermativ action. Tetapi di sisi lain, kita masih diperhadapakan dengan politik maskulinitas. Politik maskulinitas ini adalah politik yang dibangun stigmanya, selalu orientasi untuk selalu mendapatkan kekuasaan. Bagaimana mencapai kekuasaan, bagaimana memainkan kekuasaan itu dalam praktik-praktik politik. “Ini yang saya katagorikan sebagai politik maskulinitas,” kata Dr Nisbah.






