Morowali, Teraskabar.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar sidak LPG dan BBM untuk mengawasi distribusi gas bersubsidi dan ketersediaan bahan bakar menjelang hari besar keagamaan. Tim melakukan kegiatan ini di Kabupaten Morowali pada Senin (9/3/2026).
Selain itu, pemerintah melibatkan pihak Pertamina, serta aparat penegak hukum. Kolaborasi tersebut bertujuan memastikan pengawasan berjalan maksimal. Dengan demikian, pemerintah berharap masyarakat tetap memperoleh LPG dan BBM dengan harga yang wajar.
Selanjutnya, tim langsung menyasar sejumlah pangkalan dan kios pengecer LPG 3 kilogram di Kecamatan Bungku Tengah dan Bungku Timur. Dalam sidak LPG dan BBM tersebut, petugas memeriksa stok tabung gas, mencatat harga jual, serta memantau proses distribusi di lapangan.
Kemudian, tim memastikan pangkalan menjual LPG sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Selain itu, tim juga mengawasi kemungkinan adanya penjualan tidak sesuai aturan yang berpotensi merugikan masyarakat.
Pemerintah Temukan Harga Gas Tinggi di Pengecer
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Sulawesi Tengah, Rudi Dewanto, menjelaskan bahwa pemerintah menggelar sidak setelah menerima laporan masyarakat kepada gubernur. Laporan tersebut menyebut harga LPG 3 kilogram di Morowali melonjak tinggi.
Bahkan, menurut laporan warga, harga gas melon sempat mencapai Rp80 ribu per tabung di tingkat pengecer. Karena itu, pemerintah segera melakukan sidak LPG dan BBM untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Hasil pengecekan menunjukkan pangkalan masih menjual LPG sesuai ketentuan. Harga di pangkalan tercatat sekitar Rp30 ribu per tabung. Namun, tim menemukan perbedaan harga yang cukup besar di tingkat pengecer.
“Di pangkalan harga masih sesuai HET. Akan tetapi, di tingkat pengecer kami menemukan harga berkisar antara Rp50 ribu hingga Rp70 ribu per tabung,” kata Rudi.
Sidak LPG dan BBM: Tabung Gas Disita, Pemerintah Siapkan Sanksi
Dalam sidak tersebut, petugas menemukan sejumlah tabung LPG 3 kilogram yang dijual di atas harga yang ditetapkan pemerintah. Oleh karena itu, tim langsung menyita tabung-tabung tersebut dari para pengecer.
Selanjutnya, petugas membuat berita acara penyitaan sebagai bagian dari proses penindakan. Setelah itu, aparat mengamankan barang bukti di Polres Morowali untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Rudi menegaskan pemerintah akan bertindak tegas terhadap pelanggaran distribusi LPG bersubsidi. Selain itu, ia mengingatkan para pengecer agar tidak menaikkan harga secara sepihak. Pasalnya, LPG 3 kilogram diperuntukkan bagi rumah tangga kurang mampu dan pelaku usaha mikro.
Di sisi lain, Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Morowali, Anwar Saimu, memastikan pemerintah akan terus melakukan pengawasan. Bahkan, pemerintah daerah berencana memperluas sidak LPG dan BBM ke kecamatan lain.
Sementara itu, pihak Pertamina memastikan ketersediaan BBM di wilayah Morowali masih aman menjelang Hari Raya. Namun demikian, perusahaan menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika menemukan SPBU yang melanggar aturan distribusi.*
*Diolah oleh Abd. Ghafur Halim dari sumber morowalikab.go.id (Helman Kaimu).






