Parimo, Teraskabar.id– Situasi aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Rakyat Tani Peduli Lingkungan Kecamatan Kasimbar, Kecamatan Tinombo Selatan dan Kecamatan Toribulu, Sabtu (12/2/2022) pukul 17.20 Wita, sempat memanas setelah pihak kepolisian memberi batas waktu kepada massa aksi untuk membuka blokade jalan.
Massa aksi yang telah menggelar aksi unjuk rasa sejak pukul 9.00 Wita karena menolak aktivitas tambang emas di Desa Kasimbar tersebut, menyebabkan arus lalu lintas terputus dan menyebabkan antrian kendaraan mengular hingga 5 kilometer.
Karena massa aksi yang dikoordinir oleh Muh. Chairul Dani itu memblokade jalan poros Trans Sulawesi di Desa Khatulistiwa dan membakar ban di tengah jalan.
Kaplres Parimo tiba di Desa Khatulistiwa pada pukul 16.30 Wita dan langsung menemui masa aksi dan memberi batas waktu bagi massa aksi untuk segera membuka blokade jalan.
Situasi makin memanas antara massa aksi dan pihak kepolisian pada pukul 17.20 Wita karena pihak kepolisian telah member batas waktu sekitar 10 menit kepada massa aksi untuk membuka blockade jalan. Dan, bila tidak diindahkan, pihak kepolisian akan membubarkan secara paksa unjuk rasa dengan cara menyemprotkan air dari kendaraan watercanon.
Hingga pukul 19.30 Wita, situasi di jalan poros Trans Sulawesi Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parimo, masih diblokade oleh massa aksi unjuk rasa dari Koalisi Tolak Tambang dan Aliansi Rakyat Tani (KTT dan ARTI).
Hingga saat ini, pihak Kepolisian dari Polres Parimo belum melakukan tindakan pembubaran kepada massa aksi dan sudah beberapa kali melakukan upaya negosiasi dengan pimpinan massa aksi, namun belum berhasil. (teraskabar)