Kamis, 4 Juni 2026
Ekbis, Home  

Sosialisasi Kemudahan Perizinan UMKM, Zainuddin: Legalitas Usaha adalah Pondasi

sosialisasi kemudahan perizinan umkm zainuddin legalitas usaha adalah pondasi
Kegiatan Sosialisasi Kemudahan Perizinan UMKM, Kamis (4/6/2026). Foto: ZU.

Morowali, Teraskabar.id – Sosialisasi Kemudahan Perizinan UMKM menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Morowali dalam mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah agar memiliki legalitas usaha yang kuat. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Morowali, Kamis (4/6/2026), dan menghadirkan para pelaku UMKM, narasumber, serta sejumlah tamu undangan.

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Morowali, Bambang Suroyo, yang hadir mewakili Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf. Pemerintah daerah memanfaatkan kegiatan itu untuk memperkuat pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya izin usaha sebagai dasar pengembangan bisnis yang berkelanjutan.

Selain itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Morowali, Zainuddin, S.Pd., M.M., turut hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut. Kehadiran Zainuddin sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan kepada pelaku usaha di berbagai sektor.

Menurut Zainuddin, legalitas usaha memegang peran penting dalam mendukung pertumbuhan UMKM. Karena itu, pemerintah terus mengedukasi masyarakat agar memahami manfaat perizinan usaha sejak awal menjalankan bisnis.

“Kami ingin memastikan seluruh pelaku UMKM di Kabupaten Morowali memahami bahwa proses perizinan saat ini jauh lebih mudah dibandingkan sebelumnya. Pemerintah hadir untuk membantu dan mendampingi masyarakat agar usaha yang dijalankan memiliki legalitas yang jelas serta mampu berkembang dan bersaing,” ujar Zainuddin.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa izin usaha bukan sekadar dokumen administratif. Sebaliknya, legalitas usaha menjadi pintu masuk bagi pelaku UMKM untuk memperoleh berbagai peluang pengembangan usaha.

Di samping itu, Zainuddin juga mengajak para pelaku usaha memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan pemerintah. Menurutnya, UMKM yang memiliki legalitas dan tata kelola yang baik akan lebih siap menghadapi persaingan pasar.

  Fasilitas Incinerator RS Malala Tolitoli Mubazir, Terkendala Status BLUD

Sosialisasi Kemudahan Perizinan UMKM: Legalitas Membuka Banyak Peluang

Dalam kesempatan itu, Bambang Suroyo membacakan sambutan Bupati Morowali. Ia menegaskan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah maupun nasional.

Menurut Bambang, sektor UMKM terus memberikan kontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah terus menghadirkan berbagai kebijakan yang mendukung kemajuan usaha mikro, kecil, dan menengah.

Karena alasan tersebut, pemerintah menghadirkan layanan perizinan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan dapat diakses secara digital. Langkah itu sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.

“Pemerintah saat ini telah menyediakan layanan perizinan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan dapat diakses secara digital. Kemudahan ini bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus membantu pelaku usaha mengembangkan usahanya,” ujar Bambang saat membacakan sambutan Bupati Morowali.

Selanjutnya, Bambang menjelaskan bahwa legalitas usaha memberikan banyak keuntungan bagi pelaku UMKM. Dengan memiliki izin usaha, pelaku usaha dapat mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan dengan lebih mudah.

Tidak hanya itu, para pelaku usaha juga berpeluang mengikuti program pembinaan, pendampingan, dan pengembangan kapasitas yang diselenggarakan pemerintah. Bahkan, legalitas usaha dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan.

Pemkab Morowali Perkuat Pendampingan UMKM

Melalui Sosialisasi Kemudahan Perizinan UMKM, Pemerintah Kabupaten Morowali juga membuka ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat. Para peserta memperoleh penjelasan mengenai prosedur perizinan, manfaat legalitas usaha, serta berbagai program yang dapat diakses setelah memiliki izin resmi.

Sementara itu, pemerintah daerah terus memperkuat pendampingan kepada pelaku UMKM agar mampu berkembang secara berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan melalui sinergi berbagai perangkat daerah yang memiliki tugas mendukung pengembangan ekonomi masyarakat.

  Turnamen Olahraga Wita Ponda, Bupati Morowali: Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Atlet Berkualitas

Di sisi lain, peserta memanfaatkan kegiatan tersebut untuk berkonsultasi secara langsung mengenai proses pengurusan izin usaha. Dengan demikian, mereka dapat memahami setiap tahapan yang harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui Sosialisasi Kemudahan Perizinan UMKM, pemerintah berharap semakin banyak pelaku usaha yang mengurus legalitas usahanya. Harapan tersebut sejalan dengan target peningkatan kualitas dan daya saing UMKM di Kabupaten Morowali.

Pada akhirnya, Sosialisasi Kemudahan Perizinan UMKM diharapkan mampu mendorong lahirnya UMKM yang lebih kuat, mandiri, dan profesional. Dengan legalitas yang jelas, para pelaku usaha dapat memperluas pasar, meningkatkan kapasitas bisnis, serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. (G).