Jakarta, Teraskabar.id – Tiga wilayah di Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan total luas 15 ribu hektare, ditetapkan sebagai kawasan pangan nasional berdasarkan hasil rapat Menteri Koordinator (menko) Maritim dan Investasi Indonesia (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dengan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura dan beberapa pejabat, Rabu (25/5/2022).
Tiga wilayah di Sulteng yang masuk dalam proyek strategis nasional penyangga pangan ibu kota negara (IKN) itu adalah Desa Talaga, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala. Luas areal kawasan pangan program peningkatan penyediaan pangan nasional di Desa Talaga adalah 1.123,59 hektare berdasarkan Keputusan Gubernur Sulteng Nomor 504/117.1/DBMPR-G.ST/2022.
Baca juga : Dampelas Jadi Kawasan Pangan Nusantara, 1.123 Hektare Lahan Disiapkan
Selanjutnya, Pinembani yang juga terdapat di Kabupaten Donggala. Wilayah yang terletak 113 kilometer arah selatan dari pusat kota Kabupaten Donggala ini memiliki pusat pemerintahan di Desa Gimpubia. Satu lagi wilayah yang ditetapkan sebagai proyek strategis nasional penyangga pangan nasional IKN terdapat di Kabupaten Sigi.
Selain Sulteng, ada lima provinsi lainnya yang ditetapkan sebagai proyek strategis nasional.
Demikian keterangan resmi Gubernur Rusdy Mastura didampingi Tenaga Ahli Gubernur Bidang Stabilitas Ekonomi, Peningkatan Fiskal dan Investasi Daerah, Ronny Tanusaputra di Jakarta, hari ini 25 Mei 2022.
Baca juga : Sulteng Akan Suplai Kebutuhan Pangan Warga Jakarta