Dengan penetapan 15 ribu hektare kawasan pangan nasional di Sulteng, kata gubernur, Desa Talaga yang dalam waktu dekat segera direalisasikan izin lingkungan dan selanjutnya dilakukan land clearing.
Dengan ditetapkannya Sulteng salah satu proyek startegis nasional di bidang ketahanan pangan, Gubernur Rusdy Mastura yakin akan menjadi daya ungkit ekonomi masyarakat Sulteng. Mulai dari pertanian, transportasi sampai pada pemenuhan sarana dan prasarana pariwisata di Danau Talaga.
Sebagaimana diketahui, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, disiapkan sebagai kawasan pangan Nusantara oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah. 1.123 hektare lahan disiapkan untuk mendukung pengembangan kawasan pangan Nusantara tersebut.
Baca juga : Sulteng dan DKI Jakarta Bangun Kerjasama Baru, Libatkan Perseroan Dua Daerah
Pematangan rencana pengembangan kawasan pangan Nusantara tersebut akan ditindaklanjuti dengan kunjungan lokasi di Kecamatan Dampelas, Selasa (5/4/2022).
Keputusan kunjungan lokasi untuk melihat secara dekat rencana kawasan pangan nusantara, disepakati dalam rapat penanaman vegetasi dan pelaksanaan PTSL, bertempat di ruang Kerja Sekdaprov Sulteng, Senin( 4/4/2022). Rapat yang dipimpin Pj. Sekdaprov Ir. H. M Faisal Mang, MM tersebut dihadiri Tenaga Ahli Gubernur M. Ridha Saleh, S. Sos, MH, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr. Rudi Dewanto, SE, MM, Kepala Bappeda Dr. Ir. Christina Shandra Tobondo, MT serta pimpinan OPD terkait lainnya.






