Morowali, Teraskabar.id – Unjuk rasa FNPBI Morowali di kawasan industri PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG), Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, berakhir dengan sejumlah kesepakatan penting. Salah satunya, manajemen perusahaan membuka peluang mempekerjakan kembali enam pekerja yang sebelumnya diputus kontraknya.
Aksi buruh tersebut berlangsung pada Senin (18/5/2026). Massa aksi yang tergabung dalam Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Kabupaten Morowali membawa sedikitnya 14 tuntutan terkait keselamatan kerja, pengupahan, hak normatif pekerja, hingga evaluasi kebijakan perusahaan.
Selain itu, demonstrasi tersebut langsung menarik perhatian publik karena berlangsung di salah satu kawasan industri terbesar di Sulawesi Tengah. Kawasan BTIIG selama ini menjadi pusat investasi sekaligus penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar di Morowali.
Unjuk Rasa FNPBI Morowali Soroti K3 dan Dugaan Diskriminasi Upah
Dalam aksi itu, para pekerja mendesak perusahaan menghentikan seluruh bentuk pelanggaran keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Massa aksi juga meminta perusahaan menjamin keselamatan pekerja sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selanjutnya, buruh menuntut perusahaan menyediakan alat pelindung diri (APD) secara tepat waktu. Menurut mereka, distribusi APD menjadi kebutuhan mendasar untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja di area industri.
Di sisi lain, massa aksi turut menyoroti dugaan diskriminasi pengupahan. Para pekerja meminta perusahaan menghentikan perlakuan berbeda terhadap pekerja yang memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama.
Tidak hanya itu, demonstran juga menolak pemotongan upah tanpa dasar yang jelas. Karena itu, FNPBI meminta perusahaan membuka informasi secara transparan apabila mengambil kebijakan yang berdampak langsung terhadap pekerja.
Berikutnya, para pekerja meminta perusahaan menambah jumlah tenaga kerja di area produksi. Menurut mereka, beban kerja berlebih berpotensi memicu kecelakaan kerja apabila tidak diimbangi penambahan pekerja.
Kemudian, FNPBI mendesak perusahaan menetapkan dan membayarkan tunjangan produksi secara adil kepada seluruh pekerja produksi. Massa aksi juga meminta perusahaan memisahkan pembayaran gaji dan tunjangan hari raya (THR) sesuai aturan ketenagakerjaan.
Manajemen BTIIG Terima Perwakilan Massa Unjuk Rasa FNPBI Morowali
Setelah menyampaikan tuntutan secara terbuka, massa aksi akhirnya diterima manajemen BTIIG dalam pertemuan resmi. Dialog tersebut berlangsung tertib dan menghasilkan sejumlah poin kesepakatan.
Dalam hasil pertemuan, manajemen menyatakan akan menurunkan tim langsung ke lapangan untuk mengecek distribusi APD yang sebelumnya dikeluhkan pekerja. Langkah itu dilakukan setelah perusahaan mengakui adanya perubahan sistem pengadaan APD.
Selain itu, perusahaan memastikan telah menambah jumlah pekerja di beberapa departemen, termasuk area furnace. Manajemen juga menyebut tujuh pekerja telah dinyatakan DOH, sedangkan pekerja lainnya masih menjalani pemeriksaan kesehatan atau MCU.
Sementara itu, perusahaan berjanji membahas kembali tuntutan terkait tunjangan produksi bersama pimpinan perusahaan. Bahkan, manajemen berencana melakukan studi banding dengan kawasan industri lain sebelum mengambil keputusan akhir.
Dalam pembahasan lain, pekerja meminta perusahaan menanggung minimal 50 persen Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Menanggapi tuntutan tersebut, perusahaan menyatakan akan melakukan kajian lebih lanjut sebelum mengambil kebijakan resmi.
Tidak Ada PHK Peserta Aksi
Melalui dialog itu, manajemen juga menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja akibat aksi demonstrasi. Pernyataan tersebut langsung mendapat perhatian peserta unjuk rasa FNPBI Morowali karena berkaitan dengan perlindungan hak pekerja setelah aksi berlangsung.
Selanjutnya, perusahaan memastikan tidak akan memberikan status mangkir kepada pekerja yang mengikuti demonstrasi. Dengan demikian, peserta aksi tetap dapat bekerja seperti biasa setelah kegiatan selesai.
Selain memberikan jaminan tersebut, perusahaan membuka peluang mempekerjakan kembali enam pekerja yang sebelumnya diputus kontraknya. Nantinya, perusahaan akan menempatkan mereka di departemen lain setelah menjalani masa probation.
Di samping itu, manajemen menyatakan akan melakukan investigasi ulang terhadap kasus dugaan pelanggaran pekerja atas nama Nyoman. Jika hasil pemeriksaan menyatakan tidak bersalah, perusahaan siap merekrut kembali pekerja tersebut.
Situasi tersebut membuat unjuk rasa FNPBI Morowali menjadi perhatian luas di kawasan industri BTIIG. Pasalnya, aksi tersebut berhasil mendorong perusahaan membuka ruang dialog secara terbuka dengan pekerja.
FNPBI Harap Kesepakatan Segera Direalisasikan
Wakil Ketua FNPBI Sulawesi Tengah, Moh Rizal Nasir berharap seluruh hasil kesepakatan benar-benar dijalankan perusahaan. Organisasi buruh itu menilai pelaksanaan seluruh poin kesepakatan sangat penting untuk menjaga hubungan industrial tetap kondusif.
Selain itu, para pekerja meminta perusahaan terus membuka komunikasi dengan tenaga kerja agar persoalan ketenagakerjaan tidak terus berulang. Oleh sebab itu, FNPBI menilai dialog terbuka menjadi langkah penting dalam menyelesaikan konflik industrial.
Keberhasilan pertemuan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa unjuk rasa FNPBI Morowali berlangsung tidak hanya sebagai aksi protes, tetapi juga menjadi ruang perjuangan pekerja untuk mendapatkan perlindungan hak normatif sesuai aturan ketenagakerjaan yang berlaku. (G).






